• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bawa 62 Gram Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap di Sangatta Utara Kutim

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Mei 2025 | 15:56
Reading Time: 2 mins read
1
Bawa 62 Gram Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap di Sangatta Utara Kutim

Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan Polres Kutim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Kutai Timur, PRANALA.CO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) sudah beberapa hari ini mondar-mandir diam-diam di kawasan Gang Hikmah, Sangatta Utara. Bukan tanpa alasan. Mereka sedang mengejar kebenaran dari sebuah informasi yang masuk ke meja mereka: ada peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi itu tak bisa dianggap angin lalu. Setelah pemantauan yang nyaris tanpa tidur, target akhirnya terkunci. Seorang pria berinisial B, alias B, usia 46 tahun. Tak ada yang menyangka, lelaki berusia matang itu diduga bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah ini.

PILIHAN REDAKSI

Kecanduan Judol, Pria Ini Nekat Dua Kali Garong Indekos di Sangatta

Kecanduan Judol, Pria Ini Nekat Dua Kali Garong Indekos di Sangatta

7 Juli 2026 | 14:26
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46

Jumat, 2 Mei 2025. Pukul sudah lewat jam sepuluh malam WITA. Petugas memutuskan: malam ini malamnya. Mereka bergerak. Lokasinya di Jalan Hidayatullah, Gang Hikmah, RT 003, Desa Sangatta Utara.

Gang sempit itu sepi. Tapi tidak dengan rumah yang mereka tuju.

Penggerebekan berlangsung cepat. Tak banyak kata. Dari dalam rumah B, petugas menemukan 32 poket besar sabu. Berat totalnya 62,02 gram — sudah termasuk plastik pembungkus. Jumlah yang, bagi aparat, sudah masuk kategori serius.

Saat diinterogasi, B tak bisa banyak berkelit. Ia mengaku sabu-sabu itu didapat dengan cara “dijejak”. Istilah yang biasa dipakai para pengedar — mengambil narkoba yang ditinggalkan di suatu tempat yang sudah disepakati, tanpa bertemu langsung dengan pemasok.

B langsung digelandang ke Polres Kutim malam itu juga.

Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. “Kami akan cari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Penangkapan ini bukan akhir,” ujarnya.

B kini harus bersiap menghadapi jeratan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya tidak main-main: penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Kutim
Previous Post

SELAMAT! Andi Faiz Resmi Nahkodai Pickleball Kaltim

Next Post

Wali Kota Balikpapan: Dilarang Pungli di Sekolah!

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
Wali Kota Balikpapan: Dilarang Pungli di Sekolah! Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

Wali Kota Balikpapan: Dilarang Pungli di Sekolah!

Comments 1

  1. Ping-balik: Grand Max Terbalik di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Dua Penumpang Luka Ringan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved