LIMA koper itu berpindah dari satu kota ke kota lain di Kalimantan Timur (Kaltim). Isinya 90 bungkus sabu dengan berat total mencapai 92 kilogram. Nilainya diperkirakan miliaran rupiah.
Perjalanan jaringan itu akhirnya terhenti setelah tim gabungan Polres Kutai Timur (Kutim) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan operasi di Balikpapan, Samarinda, hingga Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kutim, Jumat, 8 Mei 2026.
Dari operasi tersebut, aparat menangkap empat orang berinisial I.P.K, R.A, R.R, dan M.A. Namun, pengungkapan itu belum berhenti. Polisi kini memburu sosok yang disebut sebagai tokoh penting dalam jaringan tersebut, yakni M. Fathurahman alias Maboy alias M. Rahman alias Boy Mayer Edward yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini menjadi perhatian karena jumlah barang bukti yang tergolong besar untuk pengungkapan di Kaltim. Selain menyita 92 kilogram sabu, aparat menemukan 1.000 cartridge vape mengandung etomidate yang diduga siap diedarkan. Temuan itu menunjukkan pola baru peredaran zat berbahaya yang mulai menyasar pengguna rokok elektrik.
Di lapangan, petugas juga mengamankan dua kendaraan yang diduga dipakai mendukung aktivitas jaringan, yakni Toyota Fortuner hitam KT 1207 WY dan Daihatsu Xenia silver KT 1677 YM. Sebanyak 12 alat komunikasi turut disita untuk kepentingan penyelidikan.
Pengembangan kasus kemudian bergerak ke Jakarta Selatan. Tim gabungan melakukan penggeledahan di kawasan Mampang Prapatan VIII Nomor 28 serta sebuah rumah kos di Jalan Senopati. Dari lokasi itu, aparat menyita Land Rover Defender, mobil pikap, sejumlah BPKB kendaraan, dan tiga telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan pencucian uang.
Penyidik menduga jaringan yang dikendalikan Fathurahman memiliki jalur distribusi luas, mencakup Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Pulau Jawa. Dugaan itu diperkuat dengan penyitaan sejumlah aset di beberapa daerah yang kini ditelusuri terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memutus jaringan narkotika nasional maupun internasional.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan jalur masuk dan pengembangan kasus narkotika berskala besar,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI Roy Hardi Siahaan menyebut jaringan ini memiliki wilayah peredaran yang luas di sejumlah pulau di Indonesia. Aparat, kata dia, masih memburu pelaku utama sekaligus menelusuri aliran aset yang diduga berasal dari bisnis narkotika.
Kapolda Kalimantan Timur Endar Priantoro menegaskan pihaknya menerapkan zero toleransi terhadap kasus narkoba, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian.
Adapun Kapolres Kutai Timur Fauzan Arianto mengatakan pengungkapan itu menjadi peringatan bahwa Kalimantan Timur masih menjadi jalur strategis peredaran narkotika jaringan besar. [IR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















