DUA malam terakhir sebelum ditangkap polisi, MFI alias Faiz (19) masih ikut ronda kampung di kawasan Tanjung Laut Indah, Bontang. Remaja itu menggantikan ayahnya berjaga malam bersama warga. Namun Senin (18/5/2026) malam, hidupnya berubah drastis. Ia ditangkap polisi bersama dua pria lain dalam kasus sabu seberat 99 gram.
Kini, Faiz mendekam di tahanan Polres Bontang. Di tangannya, polisi menemukan paket sabu yang dibungkus lakban hitam. Di mata hukum, posisi itu sulit dibantah. Namun bagi keluarganya, Faiz bukan bandar, melainkan remaja yang terjebak karena terlalu mudah percaya pada teman.
“Anak saya itu cuma disuruh ambil barang,” kata Abdul Hamid, ayah Faiz, saat ditemui Pranala.co di rumahnya, Rabu (20/5/2026).
Kasus ini bermula ketika polisi menangkap tiga orang di Gang Pesut 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Mereka masing-masing berinisial AS (23), MFI (19), dan GD (36). Dari operasi tersebut, aparat mengamankan sabu dengan berat hampir 100 gram—jumlah yang masuk kategori besar dalam perkara narkotika.
Di rumah sederhana keluarga itu, Hamid masih mencoba mencerna bagaimana anaknya bisa terseret kasus sebesar itu. Ia bercerita, sebelum ditangkap, Faiz menjalani hari seperti biasa. Tidak ada tanda mencurigakan. Pagi hari ia pulang setelah ronda malam. Beberapa jam kemudian, seorang teman datang mengajaknya keluar.
Menurut cerita yang diterima keluarga, Faiz awalnya hanya diminta membantu mengambil paket. Dalam perjalanan, motor yang dikendarainya sempat bermasalah karena aki lemah. Tak lama kemudian, kabar penangkapan datang.
“Saya datang, dia sudah ditahan. Katanya bawa barang,” ujar Hamid.
Faiz sempat mengaku mengira paket tersebut berisi susu. Namun belakangan ia mengetahui barang itu merupakan sabu milik orang lain. Pengakuan itu kini tidak banyak mengubah keadaan. Dalam kasus narkotika, siapa pun yang kedapatan membawa atau menguasai barang bukti tetap berpotensi dijerat pidana.
Hamid memahami posisi anaknya tidak mudah. Ia tidak membantah barang itu ditemukan di tangan Faiz. Karena itu, keluarga memilih mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Polisi bilang barang itu ada di tangan anak saya. Mau bilang bukan punya dia juga susah,” katanya.
Di lingkungan tempat tinggalnya, Faiz dikenal sebagai remaja yang belum memiliki pekerjaan tetap. Ia sempat bekerja di bengkel dan kedai kopi, tetapi tidak bertahan lama. Sehari-hari, ia lebih sering membantu pekerjaan ringan seperti mengantar galon air dan tabung gas.
“Anaknya memang masih labil. Kadang kerja, kadang main,” kata Hamid.
Ia mengakui pergaulan menjadi titik yang paling sulit diawasi. Peringatan agar berhati-hati memilih teman, menurutnya, sudah sering diberikan. Namun kejadian itu tetap terjadi.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani Sat Polairud Polres Bontang. Sementara itu, keluarga Faiz hanya bisa menunggu proses hukum berjalan, sambil berharap remaja 19 tahun itu mendapat kesempatan memperbaiki hidupnya. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















