GELOMBANG protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja lokal menggema di Kutai Timur (Kutim), Rabu (20/5/2026). Ratusan massa dari Remaong Koetai Berjaya (RKB) Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura turun ke jalan dan mendatangi tiga titik sekaligus, mulai dari kantor PT Pama Persada Nusantara Site KPC Sangatta, DPRD Kutai Timur, hingga Kantor Bupati Kutai Timur.
Aksi itu dipicu laporan sejumlah warga Sangatta dan Bengalon yang mengaku kehilangan pekerjaan di perusahaan kontraktor tambang tersebut. Di saat pekerja lokal disebut dirumahkan, perusahaan justru dituding masih mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah. Isu itu menjadi sorotan utama dalam demonstrasi.
“Kami menerima laporan dari keluarga besar eks pekerja lokal PT PAMA terkait pemberhentian sepihak tanpa transparansi,” kata Ketua RKB Kutai Timur, Fauzi, di sela aksi.
Menurut Fauzi, keresahan masyarakat tidak hanya soal PHK, tetapi juga menyangkut peluang kerja warga lokal di daerah tambang. Kutai Timur selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah industri batu bara terbesar di Kalimantan Timur, namun sebagian warga merasa belum sepenuhnya menikmati dampak ekonomi dari aktivitas industri tersebut.
“Di sisi lain, perusahaan justru memobilisasi pekerja dari luar daerah. Ini yang menjadi keberatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam aksinya, massa membawa dua tuntutan utama. Mereka meminta PT Pama Persada Nusantara menghentikan PHK terhadap tenaga kerja lokal dan mempekerjakan kembali karyawan yang telah dirumahkan. Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait membatasi masuknya tenaga kerja dari luar Kutai Timur.
Isu tenaga kerja lokal memang kerap menjadi persoalan sensitif di kawasan industri tambang. Tingginya aktivitas investasi tidak selalu sejalan dengan besarnya penyerapan pekerja dari masyarakat sekitar. Kondisi itu kerap memicu ketegangan sosial, terutama ketika gelombang PHK terjadi.
Fauzi menilai perusahaan dan pemerintah daerah perlu memberikan kepastian terhadap perlindungan tenaga kerja lokal. Menurut dia, masyarakat di sekitar kawasan tambang seharusnya mendapat prioritas dalam akses pekerjaan.
“Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Penyerapan tenaga kerja lokal harus diutamakan,” tegasnya.
Hingga aksi berlangsung, belum ada pernyataan resmi dari PT Pama Persada Nusantara terkait tudingan PHK sepihak maupun tuntutan massa.
Sementara itu, demonstrasi berjalan dengan pengawalan aparat keamanan dan sempat menyedot perhatian pengguna jalan di kawasan Sangatta. [HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















