PARA Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kini menghadapi penentuan nasib. Kontrak kerja yang akan berakhir pada Desember 2026 dipastikan tidak otomatis diperpanjang, melainkan harus melalui evaluasi ketat dari pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menegaskan rapor kinerja selama lima tahun terakhir menjadi faktor utama dalam menentukan apakah PPPK layak melanjutkan kontrak atau harus berhenti.
“Kalau kinerjanya bagus dan memenuhi syarat, baru kita usulkan ke BKN untuk rekomendasi perpanjangan kontrak. Tapi kalau buruk, tentu tidak bisa dipertahankan,” ujar Misliansyah belum lama ini.
Dia bilang evaluasi dilakukan sesuai regulasi kepegawaian. Karena itu, tidak ada jaminan seluruh PPPK angkatan 2021 otomatis kembali dikontrak setelah masa kerja lima tahun berakhir.
Menurut dia, pemerintah daerah akan melihat disiplin, capaian kerja, hingga kepatuhan terhadap aturan organisasi selama masa kontrak berjalan. Pegawai yang memiliki catatan buruk berpotensi tidak diperpanjang.
“Kontrak lima tahun itu bukan waktu sebentar. Jadi sangat wajar kalau pemerintah mengevaluasi. Tidak mungkin yang kinerjanya buruk tetap dipertahankan,” katanya.
Di sisi lain, BKPSDM juga membuka ruang bagi PPPK yang memilih mengakhiri kontrak kerja lebih awal. Ancah menjelaskan mekanisme pengunduran diri PPPK relatif lebih sederhana dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pegawai cukup mengajukan surat pengunduran diri kepada Bupati Kutai Timur. Setelah mendapat persetujuan, BKPSDM akan melaporkan proses tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem kepegawaian nasional.
“Kalau ada alasan pribadi, seperti keluarga atau pindah domisili, silakan bersurat. Proses PPPK memang lebih simpel dibanding PNS,” jelasnya.
Dia juga mengimbau seluruh PPPK tetap fokus bekerja dan menjaga kualitas pelayanan publik menjelang masa evaluasi. Ia menilai penilaian kinerja dalam beberapa bulan ke depan akan menjadi perhatian penting pemerintah daerah. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















