SEORANG perwira polisi yang sehari-hari memburu pelaku narkoba kini justru terseret dugaan kasus serupa. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengamankan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA, dalam perkara narkotika yang kini masih dikembangkan penyidik.
Informasi penangkapan itu mulai mencuat setelah AKP YBA disebut telah ditahan di Rumah Tahanan Tahti Polda Kaltim sejak 2 Mei 2026. Penahanan dilakukan secara senyap, tanpa konferensi pers ataupun penjelasan rinci dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto membenarkan bahwa AKP YBA diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Namun, ia belum bersedia mengungkap detail kasus maupun dugaan keterlibatan perwira tersebut.
“Diamankan Ditnarkoba Polda Kaltim. Saat ini sedang dalam pengembangan, jadi belum bisa banyak diekspos,” ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Kasus ini langsung menyedot perhatian karena AKP YBA bukan polisi biasa. Ia merupakan pejabat aktif yang memimpin satuan pemberantasan narkoba di Polres Kutai Kartanegara. Jabatan itu baru diembannya sejak Desember 2025, atau belum genap setengah tahun.
Sebelum bertugas di Kukar, AKP YBA diketahui pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Bontang. Perwira lulusan Akademi Kepolisian 2015 itu sebelumnya dikenal menangani berbagai perkara kriminal umum sebelum dipindahkan ke satuan narkoba.
Belum diketahui sejauh mana dugaan keterlibatan AKP YBA dalam perkara tersebut. Penyidik juga belum mengungkap apakah kasus ini berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tertentu atau berdiri sendiri. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar masih belum memberikan keterangan resmi. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















