• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Jejak Uang dan “Perlindungan” Polisi di Balik Jaringan Narkoba Kutai Barat

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Mei 2026 | 22:12
Reading Time: 2 mins read
0
Jejak Uang dan “Perlindungan” Polisi di Balik Jaringan Narkoba Kutai Barat

bendahara dan perantara bandar narkoba Ishak di Kutai Barat (Dok istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

UPAYA membongkar jaringan narkoba di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), justru menyeret nama mantan aparat penegak hukum. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan adanya “perlindungan” terhadap bisnis sabu milik bandar bernama Ishak yang melibatkan eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Kasus itu mengemuka setelah tim gabungan Bareskrim menangkap Mery Christine Kiling (26), perempuan yang diduga menjadi bendahara sekaligus pengatur keuangan jaringan narkoba Ishak. Mery ditangkap bersama Marselus Vernandus (42) di lokasi galian C kawasan Pepas Asa, Kutai Barat, Selasa (12/5/2026) pagi.

PILIHAN REDAKSI

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Mery memiliki peran penting dalam operasional jaringan tersebut. Ia bukan hanya mengelola uang hasil bisnis narkoba, tetapi juga menjadi penghubung antara bandar Ishak dan AKP Deky.

“Tersangka Mery Christine Kiling berperan sebagai pengelola keuangan dan penghubung antara bandar narkoba Ishak dan AKP Deky. Sementara Marselus Vernandus berperan sebagai perantara penghubung Deky dengan Mery,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan praktik “main mata” antara jaringan bandar narkoba dan aparat. Sekitar Desember 2025, AKP Deky disebut meminta bantuan Marselus agar dihubungkan dengan Ishak melalui Mery.

Tujuannya bukan untuk membongkar jaringan narkoba. Deky diduga meminta Ishak memancing seseorang bernama Fathur agar menjual satu kilogram sabu untuk kemudian ditangkap dan dijadikan bahan rilis akhir tahun.

Sebagai imbalan, jaringan Ishak diduga dijanjikan keamanan untuk tetap menjalankan bisnis narkoba di wilayah Kutai Barat. Dugaan itu menjadi titik krusial yang kini didalami Bareskrim.

“AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat,” kata Eko.

Tak hanya itu, penyidik juga mengungkap dugaan aliran dana dari jaringan Ishak kepada AKP Deky. Berdasarkan pengakuan Mery, ada beberapa kali penyerahan uang tunai sepanjang akhir 2025.

Pertama, uang Rp5 juta yang disebut sebagai biaya “pantauan” bisnis narkoba dan diserahkan langsung di rumah AKP Deky. Kedua, Rp50 juta melalui Marselus dengan alasan biaya serah terima jabatan. Ketiga, Rp15 juta menjelang malam pergantian tahun.

Di balik perannya sebagai pengelola uang jaringan narkoba, Mery juga disebut ikut menjalankan operasional lapangan. Ia mengaku membantu pengemasan paket sabu senilai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dan mengoperasikan loket transaksi narkoba.

Loket itu berada di workshop milik Marselus yang awalnya disewa Ishak dengan dalih membuka usaha koperasi simpan pinjam. Namun, tempat tersebut diduga diam-diam dipakai sebagai pusat transaksi sabu.

Saat menggeledah rumah Mery, polisi menemukan 50 butir amunisi kaliber 38 mm milik Ishak, terdiri atas delapan peluru tajam dan 42 peluru karet. Polisi juga menyita alat pres plastik dan sejumlah buku tabungan dari berbagai bank.

Sementara dari rumah Marselus, penyidik mengamankan rekening koran, kartu ATM, hingga identitas perusahaan tambang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi keuangan jaringan narkoba itu.

Kini Bareskrim membawa kedua tersangka ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Polisi juga mulai menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana bisnis haram tersebut.

Kasus sindikat Ishak sendiri sebelumnya ditangani Polsek Melak setelah terungkap pada Februari 2026. Namun, perkara itu kemudian diambil alih Bareskrim Polri usai muncul dugaan keterlibatan AKP Deky dalam operasional jaringan narkoba di Kutai Barat. [RIL]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Narkoba
Previous Post

Antisipasi Dampak IKN, RTRW Bontang 2026–2045 Dipercepat

Next Post

Kasus “Maling Mangga” Bontang Meluas; Empat Residivis hingga Sajam Diamankan

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Kasus “Maling Mangga” Bontang Meluas; Enam Residivis hingga Sajam Diamankan

Kasus “Maling Mangga” Bontang Meluas; Empat Residivis hingga Sajam Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved