WAKTU pendaftaran Program Gerakan Aksi Strategis Pro Rakyat Tanpa Biaya (Gratispol) Kaltim kian menipis. Namun hingga pertengahan Mei 2026, jumlah mahasiswa yang mendaftar bantuan pendidikan gratis itu masih jauh dari target pemerintah daerah.
Data Pemprov Kaltim menunjukkan, baru 53.643 mahasiswa yang tercatat mendaftar dari target 124.045 peserta. Artinya, masih ada puluhan ribu mahasiswa yang belum memanfaatkan program kuliah gratis tersebut, padahal batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 30 Juni 2026.
Kondisi itu menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim. Seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta kini diminta bergerak lebih aktif mengingatkan mahasiswa agar tidak melewatkan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.
“Tujuan utama pendidikan gratis dalam daerah diutamakan agar angka partisipasi pendidikan tinggi di Kaltim semakin baik. Hasil dari komitmen ini diproyeksikan terlihat nyata dalam lima tahun ke depan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi Program Gratispol Pendidikan di Samarinda, Rabu (13/5/2026).
Dibanding tahun sebelumnya, jumlah pendaftar memang meningkat cukup signifikan. Pada 2025, program Gratispol hanya diikuti 24.889 mahasiswa. Sementara tahun ini angka pendaftaran sudah menembus 53.643 peserta.
Meski naik lebih dari dua kali lipat, capaian tersebut masih berada di kisaran 43 persen dari target daerah. Karena itu, Pemprov menilai sosialisasi program di tingkat kampus masih perlu diperkuat.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim Dasmiah meminta setiap perguruan tinggi memastikan mahasiswa segera melakukan pendaftaran melalui laman resmi Gratispol sebelum tenggat waktu berakhir.
“Kami meminta komitmen setiap kampus untuk memastikan mahasiswa melakukan pendaftaran di website resmi sebelum 30 Juni 2026,” kata Dasmiah.
Pemprov Kaltim juga meminta kampus mengintegrasikan sistem Gratispol dengan website resmi perguruan tinggi. Nantinya, tautan pendaftaran wajib muncul saat mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS), sehingga akses pendaftaran menjadi lebih mudah dijangkau.
Selain persoalan pendaftaran, rapat evaluasi turut membahas polemik pengembalian dana atau refund Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang telanjur membayar biaya kuliah sebelum program berjalan.
Pemerintah daerah meminta kampus mempercepat proses refund agar tidak memicu keluhan mahasiswa maupun menurunkan kepercayaan terhadap pelaksanaan program pendidikan gratis tersebut.
“Komitmen kampus sangat dibutuhkan agar persoalan penyesuaian UKT ini tidak terus menjadi keluhan mahasiswa,” ujar Dasmiah. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















