WARGA Kampung Sidrap kini tak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil alias Disdukcapil Kutim untuk mengurus perubahan alamat domisili. Disdukcapil Kutai Timur membuka dua posko pelayanan langsung di lingkungan warga guna mempercepat penyesuaian dokumen administrasi kependudukan pascapenetapan wilayah administrasi.
Langkah jemput bola itu mulai dijalankan di dua titik pelayanan. Yakni di kediaman Ketua RT 14 dan rumah Kepala Dusun Pinang. Posko dibuka karena masih banyak warga Sidrap yang belum mengubah alamat pada KTP maupun dokumen kependudukan lainnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kutim, Syarif, mengatakan pelayanan langsung di tengah permukiman dipilih agar warga tidak terbebani jarak dan antrean pengurusan administrasi.
“Posko ini kami buka untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan penyesuaian dokumen kependudukan. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil,” kata Syarif saat dikonfirmasi Pranala.co via telepon.
Bagi sebagian warga, perubahan alamat bukan sekadar mengganti data di KTP. Dokumen kependudukan menjadi syarat utama dalam berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi perbankan. Karena itu, percepatan penyesuaian data dinilai penting agar masyarakat tidak terkendala pelayanan ke depan.
Disdukcapil Kutim menyebut pelayanan dilakukan melalui kolaborasi pemerintah desa, kecamatan, hingga petugas lapangan. Pada hari pertama pembukaan posko, sedikitnya lima permohonan perpindahan alamat langsung masuk untuk diproses menjadi wilayah administrasi Kutai Timur.
“Prinsipnya kami hanya memberikan kemudahan pelayanan. Kalau warga membutuhkan perubahan alamat, maka kami fasilitasi langsung melalui posko,” ujarnya.
Keberadaan posko pelayanan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan masyarakat. Disdukcapil memastikan layanan tetap berjalan selama masih ada warga yang membutuhkan penyesuaian dokumen kependudukan.
“Kalau dokumen warga sudah banyak yang selesai dan pelayanan dianggap cukup, maka posko akan kami hentikan. Yang penting masyarakat sudah terlayani dengan baik,” tutup Syarif. [HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














