KASUS meninggalnya seorang pria yang diduga terlibat pencurian mangga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, kini melebar. Polisi menangkap enam pria yang diduga terlibat aksi pengeroyokan lanjutan dalam rangkaian peristiwa yang memicu perhatian publik tersebut.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Bontang, Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, dan Jatanras Polda Kaltim Rabu (13/5/2026) siang di kawasan Berbas Pantai, Bontang Selatan. Dari operasi itu, petugas turut mengamankan satu bilah parang.
Kasus ini bermula setelah muncul laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga yang sebelumnya dimintai rekaman CCTV terkait dugaan pencurian mangga. Peristiwa itu berkembang cepat di tengah masyarakat dan memunculkan ketegangan baru setelah kabar kematian terduga pelaku pencurian menyebar.
Enam pria yang diamankan masing-masing berinisial R (59), H (43), S (39), RD (45), MT (23), dan RH (22). Polisi menyebut sebagian dari mereka merupakan residivis dari berbagai kasus pidana.
R diketahui pernah terjerat perkara senjata tajam. H merupakan residivis pencurian dengan pemberatan, sedangkan S pernah tersangkut kasus narkotika. Sementara RD tercatat pernah terlibat perkara perlindungan anak.
Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mohamad Yazid mengatakan polisi bergerak cepat untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh. Menurut dia, penanganan hukum harus dilakukan secara profesional agar tidak memicu tindakan balasan ataupun main hakim sendiri di tengah masyarakat.
“Kami merespon cepat setiap laporan yang masuk, termasuk dugaan pengeroyokan yang terjadi sebagai dampak dari peristiwa sebelumnya. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta masyarakat memperoleh rasa keadilan,” ujar Yazid.
Ia menegaskan setiap persoalan hukum seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Polisi mengingatkan tindakan emosional maupun aksi main hakim sendiri justru dapat memunculkan perkara baru dan memperpanjang konflik sosial di lingkungan warga.
Hingga kini, penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing terduga dalam kasus pengeroyokan tersebut. Polisi juga memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















