• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kasus “Maling Mangga” Bontang Meluas; Empat Residivis hingga Sajam Diamankan

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Mei 2026 | 22:25
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus “Maling Mangga” Bontang Meluas; Enam Residivis hingga Sajam Diamankan

Rekaman CCTV Pengeroyokan terhadap warga yang bersebelahan dengan pemilik mangga pada Selasa (12/5/2026).(Dok. Humas Polres)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KASUS meninggalnya seorang pria yang diduga terlibat pencurian mangga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, kini melebar. Polisi menangkap enam pria yang diduga terlibat aksi pengeroyokan lanjutan dalam rangkaian peristiwa yang memicu perhatian publik tersebut.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Bontang, Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, dan Jatanras Polda Kaltim Rabu (13/5/2026) siang di kawasan Berbas Pantai, Bontang Selatan. Dari operasi itu, petugas turut mengamankan satu bilah parang.

PILIHAN REDAKSI

Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

28 Juni 2026 | 22:07

Kasus ini bermula setelah muncul laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga yang sebelumnya dimintai rekaman CCTV terkait dugaan pencurian mangga. Peristiwa itu berkembang cepat di tengah masyarakat dan memunculkan ketegangan baru setelah kabar kematian terduga pelaku pencurian menyebar.

Enam pria yang diamankan masing-masing berinisial R (59), H (43), S (39), RD (45), MT (23), dan RH (22). Polisi menyebut sebagian dari mereka merupakan residivis dari berbagai kasus pidana.

R diketahui pernah terjerat perkara senjata tajam. H merupakan residivis pencurian dengan pemberatan, sedangkan S pernah tersangkut kasus narkotika. Sementara RD tercatat pernah terlibat perkara perlindungan anak.

Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mohamad Yazid mengatakan polisi bergerak cepat untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh. Menurut dia, penanganan hukum harus dilakukan secara profesional agar tidak memicu tindakan balasan ataupun main hakim sendiri di tengah masyarakat.

“Kami merespon cepat setiap laporan yang masuk, termasuk dugaan pengeroyokan yang terjadi sebagai dampak dari peristiwa sebelumnya. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta masyarakat memperoleh rasa keadilan,” ujar Yazid.

Ia menegaskan setiap persoalan hukum seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Polisi mengingatkan tindakan emosional maupun aksi main hakim sendiri justru dapat memunculkan perkara baru dan memperpanjang konflik sosial di lingkungan warga.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing terduga dalam kasus pengeroyokan tersebut. Polisi juga memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [RE]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: BontangResidivis
Previous Post

Jejak Uang dan “Perlindungan” Polisi di Balik Jaringan Narkoba Kutai Barat

Next Post

Minyak Goreng Premium Mulai Langka di Sangatta Kutim, Pasokan Distributor Tersendat

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Minyak Goreng Premium Mulai Langka di Sangatta Kutim, Pasokan Distributor Tersendat

Minyak Goreng Premium Mulai Langka di Sangatta Kutim, Pasokan Distributor Tersendat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved