• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Retribusi Wisata Bontang Kuala bakal Ditarik Lagi, Tarif Rp5 Ribu Dievaluasi

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Mei 2026 | 23:59
Reading Time: 2 mins read
0
Retribusi Wisata Bontang Kuala bakal Ditarik Lagi, Tarif Rp5 Ribu Dievaluasi

Kepala Dispopar-Ekraf Bontang, Eko Mashudi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENARIKAN retribusi wisata di kawasan Bontang Kuala (BK), Bontang, direncanakan kembali berjalan mulai pekan depan. Kebijakan itu muncul setelah polemik tarif Rp5 ribu yang sebelumnya memicu protes warga dan pedagang hingga penarikannya sempat dihentikan sementara.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat evaluasi yang digelar Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Dispopar-Ekraf) Bontang bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Dispopar-Ekraf, Selasa (12/5/2026).

PILIHAN REDAKSI

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Bosan Janji Manis Pusat, Pemkot Nekat Pakai APBD Beresin Banjir Rob di Bontang Kuala BBPJN Tunggu DED Penanganan Banjir Rob di Bontang Kuala

Bosan Janji Manis Pusat, Pemkot Nekat Pakai APBD Beresin Banjir Rob di Bontang Kuala

15 Juni 2026 | 21:53

Namun hingga kini, skema pasti penarikan retribusi masih terus dikaji. Pemerintah belum memutuskan apakah tarif Rp5 ribu akan berlaku per orang atau per kendaraan. Lokasi pos pemungutan juga berpotensi berubah.

Sebelumnya, pos retribusi berada di dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pintu masuk kawasan Bontang Kuala. Dalam evaluasi terbaru, titik penarikan direncanakan dipindah ke area masuk anjungan panggung Bontang Kuala agar dinilai lebih representatif dan tidak menimbulkan kesan semrawut di akses utama wisata.

Kepala Dispopar-Ekraf Bontang, Eko Mashudi, mengatakan penarikan retribusi dilakukan sebagai pelaksanaan aturan daerah sekaligus upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata. Meski begitu, pemerintah mengakui muncul resistensi dari masyarakat sehingga kebijakan tersebut perlu dievaluasi.

“Karena ada masukan dan keberatan dari masyarakat, maka dilakukan evaluasi agar penerapannya lebih baik,” kata Eko kepada Pranala.co.

Pemkot Bontang kini mencoba meredam penolakan dengan pendekatan persuasif. Pada tahap awal penerapan kembali retribusi, Dispopar-Ekraf berencana memberi relaksasi atau potongan tarif bagi pengunjung. Dialog dengan warga dan pedagang Bontang Kuala juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

Langkah itu dinilai penting karena Bontang Kuala bukan sekadar destinasi wisata. Kawasan permukiman di atas laut tersebut menjadi ruang hidup warga sekaligus pusat aktivitas kuliner pesisir yang ramai dikunjungi wisatawan lokal setiap akhir pekan.

Di tengah polemik retribusi wisata, Dinas Perhubungan (Dishub) tetap menjalankan penarikan retribusi parkir di area parkir BK hingga akses menuju Cafe Kapal sesuai kewenangannya. Pemerintah juga membentuk tim gabungan lintas instansi untuk melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan.

Dispopar-Ekraf Bontang akan melakukan evaluasi selama satu bulan setelah kebijakan kembali diterapkan. Hasilnya nanti akan dilaporkan ke instansi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Bontang KualaRetribusi Wisata
Previous Post

Ratusan Rekening Dibekukan, DJP Kaltimtara Kejar Tunggakan Pajak Rp710 Miliar

Next Post

Tunggakan Pajak Kendaraan di Bontang Masih Tinggi, Mobil Bekas jadi Biangnya

BACA JUGA

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

2 Juli 2026 | 10:26
Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

2 Juli 2026 | 10:06
Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

2 Juli 2026 | 08:39
Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

1 Juli 2026 | 22:23
Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

1 Juli 2026 | 22:08
Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

1 Juli 2026 | 21:51
Next Post
Tunggakan Pajak Kendaraan di Bontang Masih Tinggi, Mobil Bekas jadi Biangnya Kendaraan Nopol Luar Kaltim Diimbau Segera Balik Nama

Tunggakan Pajak Kendaraan di Bontang Masih Tinggi, Mobil Bekas jadi Biangnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Usia 10 Tahun Tembus Rp3.469 per Kg

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Usia 10 Tahun Tembus Rp3.469 per Kg

2 Juli 2026 | 12:24
Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

2 Juli 2026 | 10:26
Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

2 Juli 2026 | 10:06
Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

2 Juli 2026 | 08:39
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved