• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Mei 2026 | 23:10
Reading Time: 2 mins read
0
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ilustrasi guru mengajar.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ANCAMAN berakhirnya masa tugas guru non-aparatur sipil negara (ASN) pada 31 Desember 2026 mulai terasa di Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah kekhawatiran kekosongan tenaga pengajar, Pemprov Kaltim menyiapkan skema baru: membayar guru pengganti berdasarkan jam mengajar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Provinsi (BOSP).

Kebijakan ini muncul setelah terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi masa penugasan guru non-ASN di sekolah negeri. Aturan tersebut secara langsung memicu potensi berakhirnya kontrak ribuan tenaga pendidik non-ASN di daerah.

PILIHAN REDAKSI

1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

9 April 2026 | 13:17
Tekanan Guru Meningkat, Bontang Mulai Tangani Kesehatan Mental Pendidik 26.975 Guru dan Ustaz di Kaltim Bakal Terima Insentif Rp 1,5 Juta per Tiga Bulan Insentif Guru Honorer di Kaltim Naik Rp500 Ribu per Bulan, Gubernur Targetkan Bisa Capai Rp1 Juta

26.975 Guru dan Ustaz di Kaltim Bakal Terima Insentif Rp 1,5 Juta per Tiga Bulan

1 Maret 2026 | 05:27

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki banyak opsi di tengah larangan pengangkatan tenaga honorer baru.

“Dana BOSP menjadi solusi skema pendanaan guru pengganti di tengah pembatasan aturan pusat,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Skema yang disiapkan memungkinkan sekolah merekrut tenaga pengajar pengganti dengan sistem pembayaran berbasis jam. Nilai honor ditentukan masing-masing sekolah, dengan batas maksimal Rp50 ribu per jam, menyesuaikan kemampuan anggaran.

Langkah ini dinilai sebagai jalan tengah untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berlangsung, terutama saat sejumlah guru ASN memasuki masa pensiun. Di sisi lain, sekolah tetap dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan ketidakpastian jumlah tenaga pengajar yang bisa dipenuhi.

Situasi ini mencerminkan persoalan yang lebih luas. Di banyak daerah, guru non-ASN masih menjadi tulang punggung operasional sekolah, terutama di wilayah dengan keterbatasan formasi ASN. Pembatasan dari pusat membuat daerah harus mencari skema alternatif tanpa melanggar regulasi.

Selain untuk tenaga pengajar, Pemprov Kaltim juga mengarahkan efisiensi dana BOSP untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan. Sejumlah proyek sekolah yang sebelumnya tertunda ditargetkan selesai, termasuk pembangunan ruang kelas baru untuk mengurangi ketimpangan fasilitas.

Dukungan terhadap langkah ini datang dari Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian. Ia menilai pemanfaatan BOSP bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menutup kekurangan guru. “Dana BOSP Kaltim dapat digunakan untuk mengatasi kekurangan pengajar agar status guru non-ASN tetap aman,” katanya.

Meski belum sepenuhnya menjawab persoalan status dan kepastian kerja guru non-ASN, skema pembayaran per jam ini menjadi opsi yang kini tersedia. Setidaknya, hingga batas waktu 2026, ruang kelas di Kaltim diharapkan tetap terisi—meski dengan skema kerja yang berbeda. [ANTARA]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Guru HonorerGuru Kaltim
Previous Post

Dua Jemaah Haji asal Samarinda dan Pekalongan Wafat di Madinah, Total jadi Tujuh

Next Post

Masih Ada Sekolah Rusak di Kaltim, Hetifah Minta Akses Pendidikan Dipercepat

BACA JUGA

Macet Harian Yos Sudarso, Dishub Kutim Tata 20 Titik Jemput Karyawan

Macet Harian Yos Sudarso, Dishub Kutim Tata 20 Titik Jemput Karyawan

3 Mei 2026 | 00:36
Gegara Cemburu, Suami di Samarinda Aniaya Istri Dua Kali Suami di Kukar Pukul Istri dengan Asbak, Polisi Amankan Pelaku

Gegara Cemburu, Suami di Samarinda Aniaya Istri Dua Kali

3 Mei 2026 | 00:22
16 Persen Remaja di Kaltim Tidak Tamat SMA

16 Persen Remaja di Kaltim Tidak Tamat SMA

2 Mei 2026 | 23:32
Masih Ada Sekolah Rusak di Kaltim, Hetifah Minta Akses Pendidikan Dipercepat Sekolah Bisa Kekurangan Guru, DPR RI Soroti Ancaman Pensiun ASN di Bontang RUU Sisdiknas Disempurnakan: Fokus pada Guru, Kurikulum Adaptif, hingga Penguatan Pesantren

Masih Ada Sekolah Rusak di Kaltim, Hetifah Minta Akses Pendidikan Dipercepat

2 Mei 2026 | 23:21
Dua Jemaah Haji asal Samarinda dan Pekalongan Wafat di Madinah, Total jadi Tujuh Kuota Terbesar di Kaltim, 1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas

Dua Jemaah Haji asal Samarinda dan Pekalongan Wafat di Madinah, Total jadi Tujuh

2 Mei 2026 | 23:01
Harga Material Naik, Proyek Penerangan Jalan di Samarinda Dikurangi Rp146 Miliar Disiapkan, Jalan-Jalan di Kaltim Bakal Lebih Terang di 2025 3 Ribu Titik LPJU bakal Dibangun di Kukar Tahun Ini

Harga Material Naik, Proyek Penerangan Jalan di Samarinda Dikurangi

2 Mei 2026 | 21:52
Next Post
Masih Ada Sekolah Rusak di Kaltim, Hetifah Minta Akses Pendidikan Dipercepat Sekolah Bisa Kekurangan Guru, DPR RI Soroti Ancaman Pensiun ASN di Bontang RUU Sisdiknas Disempurnakan: Fokus pada Guru, Kurikulum Adaptif, hingga Penguatan Pesantren

Masih Ada Sekolah Rusak di Kaltim, Hetifah Minta Akses Pendidikan Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
Pensiunan 57 Tahun di Balikpapan Diduga Cabuli Bocah TK, Begini Modusnya

Residivis Diduga Rudapaksa 6 Anak di Bontang, Korban Bisa Bertambah

28 April 2026 | 17:38

Terbaru

Erau Kutai Hidup Lagi di Kutim, Janji Bupati dan Harapan Ekonomi Daerah

Erau Kutai Hidup Lagi di Kutim, Janji Bupati dan Harapan Ekonomi Daerah

3 Mei 2026 | 00:44
Macet Harian Yos Sudarso, Dishub Kutim Tata 20 Titik Jemput Karyawan

Macet Harian Yos Sudarso, Dishub Kutim Tata 20 Titik Jemput Karyawan

3 Mei 2026 | 00:36
Gegara Cemburu, Suami di Samarinda Aniaya Istri Dua Kali Suami di Kukar Pukul Istri dengan Asbak, Polisi Amankan Pelaku

Gegara Cemburu, Suami di Samarinda Aniaya Istri Dua Kali

3 Mei 2026 | 00:22
16 Persen Remaja di Kaltim Tidak Tamat SMA

16 Persen Remaja di Kaltim Tidak Tamat SMA

2 Mei 2026 | 23:32
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved