KEMACETAN di Jalan Yos Sudarso, Sangatta, Kutai Timur (Kutim), bukan lagi kejadian sesekali. Setiap pagi dan sore, arus kendaraan menumpuk. Aktivitas jemput-antar karyawan perusahaan menjadi salah satu pemicunya. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim menetapkan 20 titik resmi naik-turun penumpang sebagai langkah penataan.
Penetapan titik tersebut menyasar praktik lama yang selama ini terjadi: kendaraan berhenti sembarangan di badan atau bahu jalan untuk menurunkan karyawan. Di jam sibuk, kondisi ini mempersempit ruang gerak kendaraan lain di jalur yang juga berfungsi sebagai lintasan antarprovinsi.
Sekretaris Dishub Kutim, Masrianto Suriansyah, mengatakan kebijakan ini merupakan hasil kajian bersama antara Dishub, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan Satlantas Polres Kutim. Fokusnya pada identifikasi titik rawan kemacetan di sepanjang koridor utama Sangatta.
“Penentuan titik ini mengikuti arahan Kepala Dinas Poniso SR, dengan mempertimbangkan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan secara umum,” kata Masrianto menukil keterangan resminya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan, kemacetan di Yos Sudarso bukan hanya soal jumlah kendaraan. Ada pola perilaku yang ikut memperparah situasi. Mulai dari parkir di bahu jalan, kendaraan yang melawan arus, hingga putar balik di titik terlarang.
Kondisi tersebut membentuk “simpul macet” yang berulang setiap hari, terutama di area aktivitas perusahaan. Penataan titik jemput dinilai sebagai intervensi langsung pada salah satu sumber gangguan lalu lintas.
Namun, Dishub Kutim mengakui langkah ini belum menyentuh akar persoalan sepenuhnya. Jalan Yos Sudarso masih menanggung beban lalu lintas tinggi tanpa dukungan jalur alternatif yang memadai.
Karena itu, pemerintah daerah mulai mendorong solusi jangka panjang berupa pembangunan jalan baru dan jalan lingkar. Tujuannya membagi arus kendaraan agar tidak terpusat di satu koridor.
“Kalau jalur alternatif tersedia, distribusi kendaraan akan lebih merata. Beban di Yos Sudarso bisa berkurang signifikan,” ujar Masrianto.
Di sisi lain, efektivitas kebijakan ini juga bergantung pada disiplin pengguna jalan. Tanpa perubahan perilaku, titik resmi yang telah ditetapkan berpotensi diabaikan.
Untuk saat ini, Dishub menempatkan penataan titik jemput sebagai langkah paling cepat yang bisa dilakukan. Hasilnya akan terlihat dalam waktu dekat—apakah kemacetan harian di Yos Sudarso mulai terurai, atau tetap menjadi rutinitas warga Sangatta. [RE/DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















