KETENANGAN siang di kawasan Jalan Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Selasa (28/4/2026), mendadak berubah. Seorang perempuan berinisial M (26) diamankan polisi setelah diduga membawa sabu di tengah permukiman padat warga.
Penangkapan ini bukan hasil operasi besar, melainkan berawal dari keresahan warga sendiri. Dalam beberapa hari terakhir, aktivitas di salah satu rumah dinilai janggal. Laporan itu kemudian sampai ke Satresnarkoba Polres Bontang dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup.
Petugas yang memantau lokasi mendapati M menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki rumah yang dimaksud. Saat hendak diamankan, ia sempat membuang sebuah dompet—sebuah gerakan singkat yang justru menjadi titik terang kasus ini.
Dari dompet tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat total sekira 1,09 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto menyebut kasus ini menjadi gambaran nyata bahwa peredaran narkotika tidak lagi mengenal batas sosial maupun ruang privat. Lingkungan permukiman, yang kerap dianggap aman, justru bisa menjadi titik rawan.
“Keterlibatan perempuan dalam kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba sudah masuk ke semua lapisan, termasuk lingkungan keluarga,” ujarnya.
Fenomena ini bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat kerap menemukan pola serupa: jaringan kecil yang bergerak di lingkungan perumahan untuk menghindari sorotan. Peran individu dengan profil “tidak mencurigakan” justru kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas ilegal.
Saat ini, M telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas di wilayah tersebut. [RED]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















