KELUHAN pedagang Pasar Pagi Samarinda yang belum menerima kunci kios memicu langkah tegas pemerintah. Dinas Perdagangan Kota Samarinda menarik 59 lapak dari penerima yang dinilai tidak kooperatif, di tengah proses distribusi kios pasca-revitalisasi yang masih berlangsung.
Masalah kunci kios ini mencuat setelah sejumlah pedagang mengadu ke DPRD Samarinda. Mereka mengaku belum bisa menempati lapak meski revitalisasi pasar telah rampung. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi pedagang yang bergantung pada aktivitas harian di pasar.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, mengakui adanya dinamika di lapangan. Pemerintah, kata dia, kini membuka kanal pengaduan untuk menampung keluhan sekaligus memetakan persoalan distribusi kios.
“Memang ada komplain, salah satunya soal kunci kios. Itu kami tampung agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Nurrahmani.
Di tengah tekanan tersebut, pemerintah tetap berpegang pada instruksi Wali Kota: kios diprioritaskan bagi pedagang yang benar-benar aktif berjualan. Proses seleksi dilakukan melalui verifikasi ketat oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT), sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).
Hasilnya, sebanyak 129 kios mulai didistribusikan melalui sistem undian selama tiga hari. Pedagang yang lolos verifikasi juga langsung dijadwalkan untuk mengambil kunci sebagai tanda mulai beraktivitas.
Namun, tidak semua penerima menunjukkan kesiapan. Dinas Perdagangan mencatat ada pedagang yang tidak hadir saat dipanggil atau tidak mengambil kunci. Dari situ, 59 lapak akhirnya ditarik untuk dialihkan ke pedagang lain.
“Yang tidak datang atau tidak mengambil kunci, kami tarik. Supaya bisa diberikan ke yang benar-benar ingin berdagang,” kata Nurrahmani.
Secara keseluruhan, Pasar Pagi memiliki sekitar 2.400 kios. Saat ini, lebih dari 1.500 sudah terisi, sementara sekitar 900 lainnya masih dalam proses penempatan. Angka ini menunjukkan proses revitalisasi belum sepenuhnya selesai di tingkat operasional.
Situasi ini juga membuka persoalan lama: praktik penyewaan kios ke pihak lain. DPRD meminta pemerintah konsisten menertibkan hal tersebut agar kios tidak dikuasai pihak yang tidak berjualan langsung.
Dia bilang akan memberikan peringatan hingga tiga kali kepada pedagang yang belum aktif. Jika tetap tidak direspons, lapak akan ditarik secara administratif. [TIA]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















