PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersiap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pasar tumpah yang dinilai semakin semrawut di sejumlah titik.
Langkah ini diambil menyusul munculnya keluhan terkait gangguan arus lalu lintas akibat aktivitas jual beli di badan jalan.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera melakukan penataan.
Menurutnya, penanganan harus dilakukan cepat agar tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat.
“Perlu penataan cepat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum,” ujar dia, Senin (13/4/2026).
Ardiansyah menegaskan, keberadaan pasar tumpah pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika ekonomi kerakyatan yang patut diapresiasi.
Namun, aktivitas tersebut harus tetap berada dalam koridor yang tertib. Ia menekankan bahwa fungsi jalan sebagai fasilitas publik tidak boleh terganggu oleh aktivitas perdagangan.
Pemkab Kutim bakal melakukan pemetaan lokasi pasar tumpah, termasuk menilai dampaknya terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Evaluasi juga mencakup pasar tumpah yang berada di luar kawasan pasar induk.
Dalam evaluasi awal, ditemukan sejumlah pedagang yang telah memiliki lapak di dalam pasar, namun tetap berjualan di pinggir jalan.
“Kami meminta pedagang kembali menempati lokasi resmi yang telah disediakan,” ajak Bupati Kutim.
Bupati Kutim tidak menutup kemungkinan melakukan penertiban jika aktivitas pasar tumpah terbukti mengganggu secara signifikan. Langkah ini akan diambil sebagai upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kepentingan umum. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















