PEMBATASAN produksi batu bara nasional mulai memukul pasar tenaga kerja di Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga Maret 2026, sebanyak 915 pekerja tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), menempatkan provinsi ini di peringkat ketiga nasional dalam jumlah kehilangan pekerjaan.
Tekanan terbesar terjadi di wilayah yang bergantung pada sektor tambang, seperti Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan sejumlah daerah lain di Kaltim. Penurunan kuota produksi, seiring pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan, membuat kebutuhan tenaga kerja menyusut tajam.
Pemprov Kaltim merespons kondisi tersebut dengan menggeser strategi ketenagakerjaan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim kini memprioritaskan program alih keterampilan (reskilling) bagi pekerja terdampak.
“Kami mengarahkan pelatihan ke sektor jasa dan industri kecil menengah karena serapan tenaga kerja di sektor tambang menurun,” kata Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Disnakertrans Kaltim, Muhammad Abduh, di Samarinda, Rabu, 15 April 2026.
Program pelatihan difokuskan di dua Balai Latihan Kerja (BLK), yakni di Balikpapan dan Bontang. Fasilitas ini disiapkan sebagai pusat peningkatan keterampilan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan maupun yang terancam terdampak.
Beragam pelatihan ditawarkan, mulai dari pengelasan, servis pendingin ruangan (AC), menjahit, tata boga, hingga keterampilan barista. Sejumlah kejuruan, seperti pengelasan, menunjukkan tingkat serapan kerja yang tinggi. “Peserta pelatihan bahkan sudah direkrut sebelum selesai pelatihan,” ujar Abduh.
Selain keterampilan teknis, peserta juga dibekali pelatihan kewirausahaan, termasuk manajemen usaha dan akses permodalan. Pendekatan ini ditujukan agar pekerja tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu membuka usaha mandiri.
Dalam setahun terakhir, lebih dari 2.000 orang telah mengikuti pelatihan dengan tingkat penyerapan kerja mencapai sekitar 80 persen.
Untuk memperkuat kesiapan peserta, BLK juga menggandeng TNI dalam pelatihan mental dan disiplin selama tiga hari. Pemerintah menilai aspek tersebut penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Meski sempat mempertimbangkan sektor energi terbarukan seperti energi surya sebagai alternatif, pemerintah daerah menilai sektor tersebut belum mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Dengan kondisi tersebut, alih profesi dinilai menjadi langkah paling realistis di tengah menyusutnya industri batu bara. Pemerintah berharap, transisi ini dapat meredam dampak ekonomi sekaligus membuka peluang baru bagi tenaga kerja di luar sektor tambang. [TIA]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















