• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Penculikan Bocah di Sangatta: Modus Ajak Memancing, Minta Tebusan Rp200 Juta, Korban Dicekik Lalu Ditenggalamkan

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Juni 2026 | 13:08
Reading Time: 3 mins read
0
Penculikan Bocah di Sangatta: Modus Ajak Memancing, Minta Tebusan Rp200 Juta, Korban Dicekik Lalu Ditenggalamkan Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

Terduga pelaku MY yang diamankan di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026). Foto: Syahrul/Pranala.co

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KASUS hilangnya bocah berusia tujuh tahun di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, berakhir tragis. Muhammad Royyan Prasetya ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penculikan yang disertai permintaan tebusan kepada keluarganya.

Dalam kasus ini, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Polres Kutai Timur telah mengamankan seorang tersangka berinisial MY (32), seorang wiraswasta yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online. Tersangka merupakan warga Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

PILIHAN REDAKSI

Secarik Kardus Berisi Tebusan dan CCTV jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Bocah Sangatta Sosok Diduga Penculik Royyan Viral, Pelaku Diamankan di Mapolda Kaltim

Secarik Kardus Berisi Tebusan dan CCTV jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Bocah Sangatta

4 Juni 2026 | 11:37
Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

4 Juni 2026 | 11:18

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan, peristiwa bermula Senin (1/6/2026) sekira pukul 19.00 Wita di kediaman korban di Jalan Pasundan, Kampung Buton, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Saat itu, ibu korban hendak membuang sampah dan mengajak anaknya pulang ke rumah. Namun, korban memilih tetap bermain bersama teman-temannya.

“Saat itu anak korban tidak bersedia karena masih bermain. Lalu, ibunya membuang sampah dan kembali ke rumah,” ujar Endar saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Setelah selesai memasak, ibu korban mencari anaknya di sekitar rumah. Namun, korban sudah tidak ditemukan. Saat melakukan pencarian, ia bertemu teman bermain korban yang mengaku terakhir melihat korban bersama seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih, mengenakan helm merah dan jaket salah satu ojek online.

Menurut Endar, keberadaan pria tersebut sebenarnya sudah terlihat berada di sekitar lingkungan rumah korban sejak siang hari.

Keesokan harinya, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 03.30 Wita, keluarga melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Kutai Timur. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di berbagai lokasi.

Dari hasil penyelidikan, kata Endar, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan mengetahui bahwa pria tersebut merupakan seorang pengemudi ojek online.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Satreskrim Polres Kutai Timur kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya tersangka diamankan Selasa malam sekira pukul 20.30 Wita di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sempat bersama korban. Namun saat diperiksa, pelaku sempat berkilah dengan mengaku telah meninggalkan korban di sekitar Taman Venus, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Polisi tidak langsung mempercayai keterangan tersebut. Tim kemudian melakukan penyisiran dari lokasi rumah korban hingga kawasan yang disebutkan tersangka.

Pencarian itu akhirnya mengungkap fakta tragis. Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita, korban ditemukan mengapung di pinggir sungai di belakang Masjid Agung, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara.

“Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya kami melakukan tindakan autopsi dan identifikasi terhadap korban,” kata Endar.

Penculikan Bocah di Sangatta: Modus Ajak Memancing, Minta Tebusan Rp200 Juta, Korban Dicekik Lalu Ditenggalamkan

Lebih lanjut, Endar mengungkapkan bahwa tersangka diduga membawa korban dengan dalih mengajak memancing. Setelah korban berada dalam penguasaannya, tersangka diduga merampas kemerdekaan korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp200 juta kepada keluarganya.

“Modus operandi yang telah kami dapatkan adalah tersangka melakukan perampasan kemerdekaan dengan cara mengajak korban beraktivitas memancing,” ungkap Endar.

Permintaan tebusan tersebut dikirim kepada keluarga korban melalui layanan ojek online menggunakan sebuah kardus yang berisi tulisan ancaman dan permintaan tebusan kepada ibu korban.

Namun, keluarga belum sempat memenuhi permintaan tersebut karena korban diduga telah lebih dahulu dibunuh oleh pelaku.

Di sisi lain, hasil autopsi dokter forensik menunjukkan penyebab kematian korban adalah masuknya air ke saluran pernapasan yang mengakibatkan korban meninggal akibat tenggelam.

“Perkiraan waktu kematian sekitar dua hingga tiga hari sebelum pemeriksaan. Artinya, sebelum dijatuhkan ke dalam air, korban diduga terlebih dahulu dicekik hingga pingsan, kemudian dijatuhkan ke air,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, jaket ojek online, helm merah, kardus berisi tulisan ancaman dan permintaan tebusan kepada ibu korban, serta pakaian dan sejumlah barang milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 456 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 450 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait perampasan kemerdekaan terhadap anak dengan ancaman pidana 12 hingga 15 tahun penjara.

Polda Kaltim menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam kasus tersebut. Saat ini tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti. (RUL)

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Orang HilangPolres Kutim
Previous Post

Masih Dibuka, Pendaftaran Gratispol Kaltim Berakhir 30 Juni 2026

Next Post

Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

BACA JUGA

30 Ribu Siswa Bontang Dapat Seragam Gratis, Gandeng 600 Penjahit Lokal

30 Ribu Siswa Bontang Dapat Seragam Gratis, Gandeng 600 Penjahit Lokal

4 Juni 2026 | 14:23
Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

4 Juni 2026 | 13:34
Secarik Kardus Berisi Tebusan dan CCTV jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Bocah Sangatta Sosok Diduga Penculik Royyan Viral, Pelaku Diamankan di Mapolda Kaltim

Secarik Kardus Berisi Tebusan dan CCTV jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Bocah Sangatta

4 Juni 2026 | 11:37
Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

4 Juni 2026 | 11:18
Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

4 Juni 2026 | 08:42
Warga Adat Paser Sambangi Ombudsman, Tolak Perpanjangan HGU PTPN IV

Warga Adat Paser Sambangi Ombudsman, Tolak Perpanjangan HGU PTPN IV

4 Juni 2026 | 07:59
Next Post
Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Operator Dump Truck Tewas di Tambang KPC Kutim, Ditemukan di Bawah Ban

Operator Dump Truck Tewas di Tambang KPC Kutim, Ditemukan di Bawah Ban

29 Mei 2026 | 20:19
Memo Internal Bocor, PT KPC Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Fatal

Memo Internal Bocor, PT KPC Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Fatal

30 Mei 2026 | 23:15
Jasad Diduga Royyan Ditemukan di Bukit Pelangi Sangatta, Polisi Identifikasi

Jasad Diduga Royyan Ditemukan di Bukit Pelangi Sangatta, Polisi Identifikasi

3 Juni 2026 | 15:06
Bonceng Tiga, Pelajar SMP di Bontang Tabrak Mobil, Kepala Korban Alami Luka Serius

Bonceng Tiga, Pelajar SMP di Bontang Tabrak Mobil, Kepala Korban Alami Luka Serius

29 Mei 2026 | 16:28
Polda Kaltim Bongkar Motif Terduga Pelaku Besok, Keluarga Royyan: Kenapa Anak Kami?

Polda Kaltim Bongkar Motif Terduga Pelaku Besok, Keluarga Royyan: Kenapa Anak Kami?

3 Juni 2026 | 21:44

Terbaru

30 Ribu Siswa Bontang Dapat Seragam Gratis, Gandeng 600 Penjahit Lokal

30 Ribu Siswa Bontang Dapat Seragam Gratis, Gandeng 600 Penjahit Lokal

4 Juni 2026 | 14:23
Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

4 Juni 2026 | 13:34
Penculikan Bocah di Sangatta: Modus Ajak Memancing, Minta Tebusan Rp200 Juta, Korban Dicekik Lalu Ditenggalamkan Kejam! Butuh Uang dan Seksual jadi Motif Penculikan Royyan, Bocah 7 Tahun Kutim

Penculikan Bocah di Sangatta: Modus Ajak Memancing, Minta Tebusan Rp200 Juta, Korban Dicekik Lalu Ditenggalamkan

4 Juni 2026 | 13:08
Masih Dibuka, Pendaftaran Gratispol Kaltim Berakhir 30 Juni 2026

Masih Dibuka, Pendaftaran Gratispol Kaltim Berakhir 30 Juni 2026

4 Juni 2026 | 12:16
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701