AKSI kenakalan remaja kembali mencoreng keindahan sudut Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, fasilitas umum berupa pot bunga di sepanjang Jalan Ahmad Yani menjadi sasaran perusakan oleh tangan-tangan jahil.
Warga yang geram melihat keindahan kota dirusak langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tak butuh waktu lama bagi korps bhayangkara untuk bergerak.
Satreskrim Polres Bontang bergerak cepat mengamankan dua remaja yang diduga kuat sebagai pelaku utama aksi vandalisme tersebut.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EA (19) dan AM (15). Mirisnya, salah satu dari mereka diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif di salah satu sekolah.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang resah melihat sekelompok pemuda bertingkah aneh pada Kamis (4/6/2026) dini hari. Di tengah sunyinya malam, mereka justru merusak deretan pot bunga yang mempercantik jalanan kota.
Polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, pada Jumat (5/6/2026) sore sekira pukul 17.00 Wita, kedua remaja tersebut berhasil dijemput petugas tanpa perlawanan.
Masyarakat sempat mengira kedua pelaku bakal langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, polisi punya pertimbangan lain yang lebih menyentuh sisi kemanusiaan.
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Putu Ari Sanjaya Putra, menegaskan bahwa pihaknya sengaja memilih jalan damai. Penegakan hukum dalam kasus ini mengedepankan asas ultimum remedium, atau menjadikannya sebagai jalur terakhir.
“Keduanya masih di bawah umur. Jadi diperlukan pembinaan melalui dinas terkait,” ujar Iptu Putu Ari.
Status salah satu pelaku yang masih anak-anak dan masa depan mereka yang masih panjang menjadi alasan utama polisi tidak menempuh jalur pidana.
Usai menjalani pendataan di markas kepolisian, EA dan AM tidak mengenakan baju tahanan. Mereka langsung dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.
Meski terbebas dari jeruji besi, bukan berarti mereka bisa melenggang bebas begitu saja. Kedua remaja ini diwajibkan menjalani program pembinaan khusus yang melibatkan Satpol PP serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang.
Langkah ini diambil agar ada efek jera yang mendidik, sekaligus menyadarkan mereka tentang pentingnya menjaga fasilitas publik.
“Fasilitas umum menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga,” pungkas Iptu Putu Ari, mengingatkan masyarakat luas. [SON]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















