POSTUR keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terpaksa merunduk tajam. Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, proyeksi penerimaan Kaltim dipatok menyusut drastis menjadi Rp12,1 triliun.
Angka ini merosot tajam sekira Rp3 triliun jika dibandingkan dengan catatan tahun sebelumnya yang masih sanggup menyentuh Rp15,15 triliun. Keputusan ini diambil usai rapat krusial antara Pemprov Kaltim dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim saat membahas Rancangan KUA-PPAS 2027, Senin (27/7/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa langkah memangkas proyeksi anggaran ini merupakan pilihan paling rasional. Pemerintah daerah enggan memaksakan angka tinggi yang berujung pada ancaman krisis keuangan di kemudian hari.
"Tadi disepakati untuk penerimaan di 2027 sebesar Rp12,1 triliun, sebagaimana RKPD dan pengajuan KUA-PPAS," ujar Sri Wahyuni saat ditemui usai rapat.
Penyusutan anggaran yang cukup tajam ini dipicu oleh dua tekanan utama: berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan tersendatnya pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
Menariknya, tren transisi energi hijau di Benua Etam justru memberi efek samping yang tak terduga bagi dompet daerah. Kesadaran warga Kaltim yang kian tinggi beralih ke kendaraan listrik rupanya menekan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sesuai aturan nasional, pengguna kendaraan listrik dibebaskan dari pajak kendaraan sebagai bentuk insentif ramah lingkungan. Di satu sisi lingkungan terlindungi, namun di sisi lain kas daerah harus rela kehilangan salah satu lumbung utamanya.
"Sekarang ini di Kaltim sudah sangat banyak kendaraan listrik, transisi energinya lumayan. Ada insentif tidak ada pajak dari kendaraan, dan itu salah satu faktor juga," jelas Sri Wahyuni.
Kajian mendalam dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan bahwa jika target anggaran tak segera dirasionalisasi sejak awal, Kaltim terancam tenggelam dalam lubang defisit yang sangat dalam. Dari total proyeksi belanja Rp12,1 triliun, pendapatan daerah saat ini baru sanggup dipatok di kisaran Rp11,7 triliun.
Guna menutup celah tersebut, Pemprov Kaltim mulai bergerak memburu ceruk pendapatan baru yang selama ini belum tergarap optimal. Fokus utama kini diarahkan pada pendataan ulang alat berat milik perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di bumi Kaltim, serta penyesuaian regulasi tarif Air Permukaan (AP).
Meski begitu, Sri Wahyuni tak menampik bahwa jurus baru ini butuh napas panjang. Pemprov tidak bisa berharap keajaiban datang dalam waktu semalam.
"Ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Bapenda, hanya upaya itu kan tidak langsung menghasilkan. Perlu waktu untuk nanti dia benar-benar bisa menghasilkan sebagai sumber pendapatan," tuturnya. (*)















