KEMAMPUAN fiskal Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan melemah pada 2027. Pemerintah Provinsi Kaltim memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan hanya mencapai sekira Rp12,1 triliun, angka yang diperkirakan menjadi yang terendah dalam empat tahun terakhir.
Proyeksi tersebut mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim yang berlangsung hingga malam, Selasa (21/7/2026).
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan penurunan kemampuan fiskal membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan sejumlah program dan belanja pada tahun anggaran mendatang.
"Di RKPD kemarin sudah kami sampaikan, proyeksi APBD 2027 sekitar Rp12,1 triliun," ujar Sri Wahyuni kepada wartawan usai rapat.
Menurutnya, angka tersebut disusun berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah dirancang sejak Mei 2026 dan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS.
Dalam dokumen yang dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kaltim, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sekira Rp11,7 triliun, sedangkan pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp363 miliar.
Anggaran tersebut selanjutnya dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja pegawai, belanja operasional, hingga belanja modal.
Sri menjelaskan, mayoritas pendapatan daerah masih berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun. Sementara itu, dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan berada di kisaran Rp2 triliun.
Transfer Pusat Menurun, DBH Belum Cair
Pemprov Kaltim juga mempertimbangkan tren penurunan transfer dana dari pemerintah pusat dalam menyusun target pendapatan 2027.
Langkah tersebut, kata Sri, diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tekanan fiskal pada tahun depan sehingga penyusunan anggaran lebih realistis.
Di sisi lain, pemerintah daerah hingga kini juga masih menunggu pencairan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Menurut Sri, pembayaran tersebut belum dapat direalisasikan karena Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang menjadi dasar pencairan masih belum diterbitkan.
Menyusutnya ruang fiskal membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap volume penerima sejumlah program prioritas, termasuk Gratispol dan Jospol.
Namun, Sri memastikan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Program Gratispol Pendidikan dipastikan tidak terdampak oleh penurunan APBD 2027.
"Khusus Gratispol pendidikan tetap berjalan dan tidak mengalami penyesuaian akibat penurunan APBD," tegasnya. (*)















