SENYUM para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kini makin lebar. Memasuki akhir Agustus 2026, harga tandan buah segar (TBS) sawit kembali merangkak naik.
Pasar global sedang ramah. Permintaan Crude Palm Oil (CPO) terus membaik. Dampaknya langsung terasa sampai ke kebun-kebun rakyat di Kaltim.
Kepastian kenaikan harga ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, drh Arief Murdiyatno, Jumat 4 September 2026. Angka-angka baru sudah diketok oleh tim penetapan harga.
"Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.230,55 per kilogram. Sedangkan harga kernel kita tetapkan Rp13.521,48 per kilogram," kata Arief.
Berapa harga yang diterima petani? Semuanya tergantung umur pohon. Makin matang usia tanaman, harganya makin gurih.
Untuk tanaman sawit usia 10 hingga 20 tahun, harganya mencatatkan rekor tertinggi. Yaitu mencapai Rp3.561,69 per kilogram.
Rincian lengkap harga TBS Kaltim berdasarkan umur tanaman:
Umur 3 tahun: Rp3.127,56 / kg
Umur 4 tahun: Rp3.227,21 / kg
Umur 5 tahun: Rp3.316,48 / kg
Umur 6 tahun: Rp3.389,18 / kg
Umur 7 tahun: Rp3.438,10 / kg
Umur 8 tahun: Rp3.493,65 / kg
Umur 9 tahun: Rp3.356,40 / kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.561,69 / kg
Umur 21–25 tahun: Rp3.294,44 – Rp3.510,05 / kg
Namun, ada catatan penting. Harga resmi ini berlaku bagi petani yang sudah bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS). Utama sekali untuk petani plasma.
Sebab itu, Pemerintah Provinsi Kaltim terus mendorong petani agar bergabung dalam kelompok tani dan membangun kemitraan resmi.
"Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani lebih terjaga. Tidak dipermainkan lagi oleh tengkulak," tegas Arief.
Jika rantai pasok ini sehat, kesejahteraan petani bukan cuma angan-angan. Perekonomian daerah pun ikut terangkat. (*)
















