PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberi dukungan penuh terhadap proyek gasifikasi batu bara berkalori rendah menjadi metanol di Kutai Timur. Proyek bernilai investasi Rp41,5 triliun ini diproyeksikan sanggup menghemat devisa negara hingga Rp7,1 triliun per tahun.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di kawasan Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Kecamatan Bengalon.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan pentingnya hilirisasi ini mengingat posisi Kaltim sebagai pemasok utama energi nasional.
"Kalimantan Timur menyumbang produksi batu bara terbesar di Indonesia, dengan kisaran 52 hingga 58 persen per tahun. Pada tahun 2024 saja, kita menyumbang 438 juta ton," kata Bambang.
Proyek berskala besar ini dikembangkan oleh PT Bumi Etam Chemical (BEC), konsorsium patungan antara PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Di atas lahan seluas 93 hektare, fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah sekitar 7,7 juta ton batubara berkalori rendah setiap tahunnya. Hasil olahan ini akan menghasilkan sekira 2 juta ton metanol berstandar internasional yang siap menekan ketergantungan impor nasional.
"Kita berharap gasifikasi batu bara di Bengalon ini bisa menambah nilai tambah yang signifikan, baik bagi pendapatan nasional, provinsi, maupun Kabupaten Kutai Timur," ujarnya.
Selain berdampak pada stabilitas ekonomi makro, megaproyek ini menjadi angin segar bagi penyerapan tenaga kerja di Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim secara tegas meminta agar penyerapan tenaga kerja lokal dijadikan prioritas utama.
Pada tahap awal konstruksi, proyek ini mempekerjakan sekitar 2 ribu orang dan akan melonjak hingga 5 ribu pekerja pada puncak pembangunan. Saat beroperasi penuh, pabrik ini membutuhkan 800 tenaga kerja tetap.
"Dengan adanya industri hilirisasi yang memakan investasi sebesar 41,5 triliun rupiah ini, kita berharap roda ekonomi di Kalimantan Timur bisa bergerak cepat, ekonomi lokal tumbuh, dan kesempatan kerja terbuka lebar," jelas Bambang.
Pemanfaatan teknologi gasifikasi batu bara juga menjadi jalan keluar untuk meminimalkan dampak lingkungan akibat pertambangan terbuka. Pemprov Kaltim turut mendorong perusahaan untuk menerapkan kebijakan afirmatif kepada warga sekitar demi mencegah gesekan sosial.
"Efek gas rumah kaca yang ditimbulkan oleh pertambangan batubara bisa kita minimalkan dengan gasifikasi metanol ini. Kami juga meminta adanya kebijakan afirmatif dari perusahaan agar konflik sumber daya alam tidak terjadi," tegasnya.
Bambang mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar mengawal pembangunan proyek ini hingga tuntas dan benar-benar beroperasi komersial.
"Jangan sampai proyek ini hanya sebatas pemasangan tiang tanpa kelanjutan yang jelas. Kita ingin hilirisasi ini benar-benar berjalan, menghasilkan produk, membuka lapangan kerja, dan memberikan nilai tambah yang nyata bagi Kalimantan Timur," tegas Bambang. (*)















