MASYARAKAT Kutai Timur (Kutim) kini bisa mengecek status koperasi tanpa datang ke kantor dinas. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kutai Timur meluncurkan SIGAP Kutim, sistem digital yang menampilkan kondisi koperasi hanya lewat satu kali pindai kode QR di ponsel.
Sistem ini bernama Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat, disingkat SIGAP. Lewat aplikasi ini, warga maupun pengurus koperasi tidak perlu lagi mengurus permintaan data secara manual ke kantor Diskop UMKM Kutim di Sangatta.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMKM Kutim, Firman Wahyudi, mengklaim SIGAP menjadi sistem serupa pertama yang diterapkan di Indonesia untuk memantau status koperasi secara digital dan real-time.
"SIGAP ini menjadi yang pertama di Indonesia. Tujuan utamanya agar pelayanan koperasi lebih cepat, lebih tepat, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat," kata Firman, Selasa (1/9/2026).
Klaim tersebut penting karena selama ini pengecekan status koperasi umumnya masih dilakukan lewat proses administratif berjenjang. SIGAP Kutim memangkas proses itu menjadi satu langkah: pindai kode QR atau buka tautan lewat peramban ponsel.
Cara Kerja Sistem Tiga Warna SIGAP
Cek status koperasi lewat SIGAP mengandalkan tiga indikator warna yang mudah dibaca orang awam.
Hijau — koperasi aktif dan berjalan dengan baik.
Kuning — koperasi masih aktif, tetapi membutuhkan pembinaan lebih lanjut.
Merah — koperasi bermasalah dan menjadi prioritas penanganan serta pendampingan.
"Cukup buka lewat handphone, masyarakat bisa langsung melihat status koperasinya. Informasi bisa diketahui seketika tanpa proses yang panjang," ujar Firman.
Sistem warna ini membuat status koperasi bisa langsung dipahami tanpa perlu membaca laporan teknis. Warga yang hendak bergabung atau menyimpan dana di sebuah koperasi bisa mengecek lebih dulu status kelembagaannya sebelum mengambil keputusan.
Selain membuka akses informasi bagi publik, SIGAP Kutim juga berfungsi mengintegrasikan data koperasi yang selama ini masih banyak dikelola secara manual di internal dinas.
Data yang terhimpun dalam sistem ini menjadi rujukan bagi tim pendataan, tim pengawasan, dan satuan tugas pembinaan Diskop UMKM Kutim dalam menentukan koperasi mana yang membutuhkan intervensi lebih dulu. Dengan begitu, penanganan koperasi bermasalah bisa lebih terarah dan tidak menunggu laporan manual.
Koperasi sendiri merupakan salah satu pilar penggerak ekonomi UMKM di daerah, sehingga kondisi kelembagaannya berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha kecil dan menengah masyarakat setempat.
Firman berharap digitalisasi lewat SIGAP dapat mendorong pengurus koperasi lebih tertib dalam menjalankan administrasi dan operasional kelembagaan mereka.
"Harapannya pelayanan menjadi semakin responsif, pembinaan lebih terarah, dan masyarakat lebih mudah memperoleh informasi mengenai koperasi di Kutai Timur," pungkasnya. [ADS]















