SEORANG perempuan berinisial DA ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos di Jalan Yos Sudarso I, RT 47, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Rabu (26/8/2026). Polisi masih mendalami penyebab kematian korban dan menunggu hasil pemeriksaan medis.
Korban merupakan perempuan kelahiran Sangkulirang, 13 Desember 2004. Perempuan tersebut diketahui berdomisili di Teluk Lombok, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan polisi masih memeriksa berbagai informasi yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami masih mendalami seluruh keterangan dan fakta yang ditemukan di TKP. Untuk penyebab pasti kematian, kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis,” kata Bambang.
Penemuan perempuan meninggal di indekos Sangatta itu bermula ketika pemilik indekos, Suyono, mendapat informasi dari penghuni mengenai bercak darah yang terlihat keluar dari celah bawah pintu salah satu kamar.
Suyono kemudian mencoba membuka kamar menggunakan kunci cadangan. Namun, pintu tersebut tidak dapat dibuka.
Dari dalam kamar, Suyono juga mencium aroma tidak sedap dan melihat darah keluar dari bagian bawah pintu.
Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat, Rasyid. Laporan diteruskan kepada kepolisian oleh Deko Hariyadi, menantu pemilik indekos, sekira pukul 17.27 WITA.
Personel Polsek Sangatta Utara kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi meminta keterangan sejumlah saksi serta memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi selama proses pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan di bagian depan pintu kamar dalam kondisi tergantung menggunakan kain panjang berwarna hitam yang terikat pada bagian leher dan dikaitkan pada pintu kamar.
Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan kondisi dan penyebab kematian.
“Untuk memastikan penyebab dan kondisi korban, kami berkoordinasi dengan piket Polres Kutai Timur serta Tim Inafis untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bambang.
Tim Inafis Polres Kutai Timur memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kudungga untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Polisi juga menggali informasi mengenai aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal.
Berdasarkan keterangan pemilik kos, korban terakhir terlihat pada 15 Agustus 2026 bersama seorang laki-laki. Keduanya sempat ditegur oleh ibu indekos sebelum laki-laki tersebut meninggalkan lokasi.
Korban diketahui menyewa kamar tanpa menyerahkan identitas diri kepada pemilik indekos. Berdasarkan keterangan pemilik, korban diperkirakan telah menempati kamar tersebut selama sekitar dua pekan.
Informasi tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk merangkai kejadian sebelum korban ditemukan. (*)















