TERAS Samarinda Tahap II segmen 2, 3, dan 4 dijadwalkan diresmikan Wali Kota Samarinda Andi Harun pada 29 Agustus 2026. Tiga segmen tersebut dinyatakan siap dimanfaatkan masyarakat, meski sejumlah pekerjaan minor masih akan diselesaikan selama masa pemeliharaan.
Andi Harun mengatakan pengecekan akhir terhadap kesiapan Teras Samarinda Tahap II telah dilakukan. Secara umum, kawasan pada tiga segmen yang akan diresmikan sudah memenuhi kesiapan untuk digunakan masyarakat.
“Mulai tanggal 29 akan ada beberapa rangkaian peresmian. Malam ini kita melakukan finalisasi pengecekan akhir terhadap kesiapan peresmian Teras Samarinda 2 untuk segmen 2, 3, dan 4. Secara umum lokasi ini sudah siap diresmikan,” ujar Andi Harun.
Meski siap dibuka, masih terdapat sejumlah pekerjaan kecil yang perlu dituntaskan. Pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama penyedia jasa selama masa pemeliharaan.
Andi Harun memastikan pekerjaan yang tersisa tidak akan mengganggu pemanfaatan kawasan oleh masyarakat. Pemerintah akan melakukan perbaikan secara bertahap untuk menjaga fasilitas tetap berada dalam kondisi optimal.
Beberapa pekerjaan berkaitan dengan arsitektur dan estetika kawasan. Pemerintah juga memberi perhatian terhadap kondisi vegetasi yang terdampak musim kemarau.
Sejumlah titik rumput yang mengalami kerusakan diminta untuk diganti. Pemerintah juga menyiapkan penambahan sprinkler guna membantu menjaga kondisi tanaman di tengah cuaca yang relatif kering.
Pompa air di kawasan tersebut juga telah dipastikan berfungsi.
Berbeda dengan segmen 2, 3, dan 4, Teras Samarinda Tahap II segmen 1 belum masuk agenda peresmian pada 29 Agustus.
Segmen 1 merupakan bagian yang menghubungkan Teras Samarinda Tahap II dengan kawasan Teras Samarinda tahap pertama. Pekerjaannya masih berlangsung karena masa kontrak dijadwalkan berakhir pada Desember 2026.
“Yang masih tersisa sampai Desember adalah Teras 2 segmen 1, yaitu bagian jembatan yang langsung berhubungan dengan Teras tahap pertama, karena kontraknya memang masih berjalan sampai Desember,” jelas Andi Harun.
Pemerintah Kota Samarinda menargetkan segmen 1 dapat diselesaikan sebelum pergantian tahun 2026. Target tersebut diharapkan membuat kawasan itu sudah bisa dimanfaatkan masyarakat saat malam pergantian tahun menuju 2027.
Dengan begitu, penyelesaian segmen 1 menjadi bagian lanjutan dari pengembangan Teras Samarinda Tahap II setelah tiga segmen lainnya lebih dulu dibuka.
Persiapan pembukaan Teras Samarinda Tahap II juga mencakup pengaturan pengelolaan dan kebersihan kawasan.
Pemerintah Kota Samarinda tidak menyerahkan seluruh pengelolaan kawasan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tanggung jawab pemeliharaan dibagi antara DLH dan Dinas PU dengan mempertimbangkan panjang kawasan serta kemampuan masing-masing perangkat daerah.
“Bagian ujung kawasan, mulai sekitar Masjid Darussalam hingga perbatasan menuju arah Lindo, menjadi tanggung jawab DLH. Sementara bagian lainnya akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum,” tandasnya.
Menurut Andi Harun, pembagian tugas diperlukan agar pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah menilai DLH berpotensi kewalahan jika seluruh area Teras Samarinda Tahap II dibebankan kepada satu instansi.
Pembagian tanggung jawab tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan tetap bersih dan terawat setelah digunakan masyarakat. (*)















