WARGA Kota Bontang yang masuk kelompok desil 6 hingga 10 tetap mendapat jaminan pembiayaan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Kota Bontang. Kebijakan itu diambil meski kelompok tersebut tidak lagi masuk kategori penerima bantuan pemerintah pusat.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan masyarakat pada desil 6 sampai 10 memang dinilai sudah mampu berdasarkan ketetapan pemerintah pusat. Namun, menurut dia, kelompok tersebut masih memiliki kerentanan ekonomi yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
"Walaupun pemerintah pusat menyampaikan desil 6 sampai desil 10 dianggap sudah mampu, tetapi menurut saya mereka ini adalah kelompok rentan miskin. Mereka bisa menjadi miskin ketika terjadi sesuatu," ujar Neni, Senin (24/8/2026), di Pendopo Rumah Jabatan.
Keputusan mempertahankan pembiayaan BPJS Kesehatan menjadi bagian dari upaya Pemkot Bontang menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar.
Neni menilai kondisi ekonomi keluarga bisa berubah ketika menghadapi situasi tertentu, termasuk persoalan kesehatan. Karena itu, status masyarakat yang secara administratif berada pada desil 6-10 tidak serta-merta membuat mereka lepas dari perlindungan pemerintah daerah.
Bagi Pemkot Bontang, keberadaan jaminan kesehatan juga berkaitan dengan kemampuan keluarga mempertahankan kondisi ekonominya ketika menghadapi kebutuhan pelayanan kesehatan.
Anggaran BPJS Kesehatan Bertambah Rp3 Miliar
Untuk pembiayaan BPJS Kesehatan, Pemkot Bontang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar melalui APBD 2026.
Jika cakupan penerima diperluas hingga masyarakat desil 6 sampai 10, kebutuhan anggaran diperkirakan bertambah sekitar Rp3 miliar. Dengan tambahan tersebut, total anggaran pembiayaan kesehatan masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp28 miliar.
"Jadi kalau ditotal sekitar Rp28 miliar kita alokasikan untuk pembiayaan kesehatan masyarakat," kata Neni.
Menurut Neni, besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Ia merujuk pada data tahun sebelumnya. Klaim layanan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang mencapai sekitar Rp88 miliar.
"Artinya uang itu kembali ke masyarakat melalui pelayanan kesehatan. Begitu juga di puskesmas. Kami meminta sistem kapitasi dikembalikan ke puskesmas jika yang membayarkan adalah Pemerintah Kota. Manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar," jelasnya.
Pemkot Bontang juga memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sektor informal melalui program asuransi ketenagakerjaan.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga apabila pencari nafkah meninggal dunia. Neni menilai perlindungan semacam itu penting agar keluarga yang ditinggalkan tidak kehilangan sumber penghidupan secara tiba-tiba.
Ia mencontohkan kasus seorang penjual kue yang meninggal dunia ketika sedang mengantarkan dagangannya. Karena menjadi peserta program perlindungan, ahli waris korban mendapatkan santunan.
"Kami tidak ingin menciptakan orang miskin baru ketika ada suami atau anak yang ditinggalkan. Ada asas manfaat dan ada proteksi dari asuransi itu," katanya.
Neni menegaskan, kebijakan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi kelompok desil 6-10 tidak hanya berkaitan dengan angka penerima bantuan. Menurut dia, pemerintah daerah harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap mendapat perhatian.
Kesehatan dan pendidikan menjadi dua sektor yang disebut sebagai kebutuhan dasar yang harus mendapatkan kehadiran pemerintah. (*)















