PUNGUTAN liar alias Pungli antrean Solar subsidi dituduhkan sejumlah sopir truk, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menegaskan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan secara hukum.
Langkah ini diambil untuk menanggapi isu liar yang beredar di masyarakat terkait proses pendaftaran nomor antrean BBM bersubsidi bagi kendaraan angkutan barang. Dishub meminta pihak yang melempar isu agar tidak asal bicara tanpa melampirkan fakta hukum yang valid.
"Tanyakan saja ke mereka. Dalam hukum, siapa yang menyatakan, dia yang harus membuktikan," ujar Manalu saat ditemui wartawan.
Guna menutup celah kecurangan sekaligus meningkatkan transparansi pengawasan, Dishub Kota Samarinda terus memperketat prosedur pelayanan nomor antrean Solar subsidi.
Pemerintah kota berjanji menindak tegas setiap oknum yang terbukti melanggar aturan. Pengawasan di area pelayanan publik juga diperketat menggunakan teknologi digital.
"Tugas kami memastikan ketegasan dan tidak ada pungli ketika nomor antrean dilakukan di Dishub. Ini juga akan berbasis CCTV yang kami pasang," tegas Manalu.
Kebijakan pendaftaran antrean terpadu di Dishub Samarinda dirancang untuk mengatasi persoalan ketidakpastian kuota Solar yang selama ini merugikan para pengemudi.
Sebelum sistem ini diterapkan, banyak sopir truk mengeluh tidak mendapatkan jatah BBM bersubsidi sesuai rekomendasi, bahkan sering kali pulang dengan tangan kosong meski telah mengantre berjam-jam di SPBU.
Melalui sistem terpadu yang terkoneksi langsung ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), setiap sopir yang terdaftar mendapatkan jaminan pelayanan sesuai haknya.
"Dengan nomor antrean dari Dishub, sopir dipastikan dapat karena sistem kami langsung terhubung (link) ke SPBU. Mereka harus dilayani sesuai dengan yang kami rekomendasikan," jelasnya.
Pemerintah Kota Samarinda membantah tudingan bahwa sistem baru ini membuka ruang praktik ilegal. Kebijakan ini murni diterapkan demi menjaga ketahanan pasokan BBM bersubsidi agar mencukupi hingga akhir tahun.
Manalu menegaskan, keberadaan sistem antrean terintegrasi justru hadir sebagai solusi konkret untuk melindungi hak para sopir truk dari penyelewengan oknum tidak bertanggung jawab.
"Enggak ada pungli. Niat baik kami ini untuk menjaga kuota Solar subsidi itu agar bisa terjaga dan tepat sasaran di akhir tahun," tegas Manalu. (*)















