PEMERINTAH Kota Bontang memastikan warga kelompok desil 6 hingga 10 tetap mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan Gratis Bontang pada 2026. Skema ini tetap berjalan meski pemerintah pusat menghentikan bantuan subsidi kesehatan bagi kelompok tersebut.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menegaskan pemerintah daerah memiliki pertimbangan khusus untuk terus membiayai iuran BPJS Kesehatan Gratis Bontang. Menurutnya, masyarakat pada kategori desil 6 sampai 10 tidak sepenuhnya berada dalam posisi ekonomi yang benar-benar aman.
Pemerintah daerah mulanya menyiapkan alokasi anggaran jaminan sosial kesehatan sebesar Rp25 miliar pada 2026. Namun, demi mengakomodasi kepesertaan warga desil 6-10 yang dicoret pusat, anggaran BPJS Kesehatan Gratis Bontang diproyeksikan membengkak.
Pemkot Bontang menghitung butuh tambahan dana segar sekitar Rp3 miliar agar cakupan perlindungan jaminan kesehatan warga tidak terputus. "Kalau tambah Rp3 miliar berarti insyaallah Rp28 miliar," kata Neni.
Langkah menebalkan alokasi BPJS Kesehatan Gratis Bontang ini menjadi komitmen daerah dalam mempertahankan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).
Neni menjelaskan, benteng pertahanan ekonomi keluarga sangat rapuh ketika diterpa kemalangan kesehatan. Kebijakan ini dirancang khusus sebagai bantalan sosial agar tidak memicu kemiskinan baru di Kota Bontang.
Risiko ekonomi tinggi kerap mengintai pekerja sektor informal yang kehilangan tulang punggung keluarga. Tanpa perlindungan jaminan sosial, keluarga ditinggalkan sangat rentan jatuh miskin seketika saat pencari nafkah utama meninggal dunia.
Pengeluaran APBD untuk iuran kesehatan terbukti memberikan dampak riil yang dirasakan langsung oleh warga. Neni membeberkan catatan klaim pelayanan kesehatan masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang pada tahun sebelumnya menembus angka Rp88 miliar.
Nilai klaim RSUD yang tinggi mencerminkan besarnya ketergantungan dan manfaat layanan kesehatan gratis yang diterima masyarakat.
Artinya ada asas manfaat yang dinikmati oleh masyarakat. Pemerintah hadir ketika kita memberikan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, apalagi kebutuhan dasar masyarakat. (*)















