ANGKA kemiskinan Kaltim (Kalimantan Timur) pada Maret 2026 turun menjadi 5,14 persen atau setara 200,64 ribu jiwa. Angka ini menyusut 0,05 poin persentase dibandingkan periode September 2025 yang berada di level 5,19 persen.
Penyusutan ini tercatat mengurangi sekitar 1,40 ribu warga miskin di Benua Etam. Jika disandingkan dengan kondisi Maret 2025, angka kemiskinan Kaltim juga mencatatkan penurunan sebesar 0,03 poin persentase.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Mas’ud Rifai, menegaskan posisi Kaltim masih berada jauh di bawah rerata nasional. Tingkat kemiskinan Indonesia secara umum pada Maret 2026 menyentuh angka 8,07 persen.
"Bila kita lihat perbandingan antarprovinsi terkait angka kemiskinan, terlihat bahwa angka kemiskinan terendah di Indonesia ada di Provinsi Bali dengan persentase sebesar 3,44 persen," ujar Mas'ud Rifai dalam keterangan resminya.
Sebagai pembanding, persentase penduduk miskin tertinggi nasional tercatat di Papua Tengah yang menembus 30,41 persen.
Kendati secara statistik umum membaik, jurang ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Kaltim masih menjadi tantangan serius.
Tingkat kemiskinan perkotaan per Maret 2026 tercatat berada di level 4,15 persen. Angka tersebut melandai 0,16 poin persentase dibanding September 2025.
Sebaliknya, kawasan pedesaan justru mengalami kemunduran. Tingkat kemiskinan desa melambung 0,18 poin persentase menjadi 7,42 persen.
"Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan sedikit mengalami penurunan, sedangkan tingkat kemiskinan penduduk di pedesaan sedikit mengalami kenaikan," terang Mas'ud.
Di sisi lain, standar batas garis kemiskinan di Kaltim merangkak naik 4,22 persen dalam kurun waktu September 2025 hingga Maret 2026.
Biaya pemenuhan kebutuhan dasar yang semula setara Rp897.759 per kapita per bulan naik menjadi Rp935.662 per kapita per bulan pada Maret 2026.
Komoditas pangan masih mendominasi pemicu tingginya garis kemiskinan dengan porsi mencapai 70,26 persen. Sisa 29,74 persen disumbang oleh kelompok non-pangan.
Mengingat rata-rata rumah tangga miskin di Kaltim dihuni 5,12 anggota keluarga, maka ambang batas garis kemiskinan rumah tangga berada pada kisaran Rp4.790.589 per bulan.
Guna mengukur efektivitas intervensi kebijakan, BPS turut memantau indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Indeks kedalaman mengukur seberapa jauh jarak rata-rata pengeluaran warga miskin dari standar minimal. Sementara indeks keparahan memetakan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin. (*)















