PENGELOLAAN limbah menjadi perhatian dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Balikpapan. Dari 26 SPPG yang mendapat pendampingan pemenuhan aspek teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebanyak 25 telah menyelesaikan perbaikan dan memperoleh surat pemenuhan aspek teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan.
Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan pendampingan dilakukan untuk memastikan limbah dari aktivitas SPPG tidak mencemari lingkungan, terutama saluran drainase.
“Jadi, untuk SPPG yang kami tangani sekarang ini, baru terkait dengan Instalasi IPAL. Kita sudah menangani terkait pengelolaan limbah, jadi bagaimana limbah dari operasional SPPG tidak mencemari ke saluran drainase,” ujar Sudirman kepada Pranala.co, Selasa (18/8/2026).
Sudirman menjelaskan setiap SPPG wajib memiliki sistem pengelolaan limbah melalui IPAL. Sistem tersebut berfungsi mengolah limbah dari kegiatan operasional dapur sebelum dialirkan menuju saluran drainase.
“Makanya setiap SPPG wajib dilakukan pengelolaan limbah melalui IPAL,” jelasnya.
Dari 26 SPPG yang mendapat pendampingan, sebanyak 25 telah melakukan perbaikan sesuai aspek teknis yang diperlukan dan memperoleh surat pemenuhan aspek teknis dari DLH Balikpapan.
Satu SPPG lainnya masih dalam proses perbaikan. SPPG tersebut berada di kawasan Klandasan Ilir 3 dan belum memenuhi aspek teknis IPAL.
“Jadi, kalau dari data yang ada, hampir semuanya sudah mengurus IPAL,” kata Sudirman.
Limbah Dapur Harus Diolah Sebelum Masuk Drainase
Menurut Sudirman, proses pengolahan melalui IPAL penting untuk memastikan limbah hasil aktivitas dapur tidak langsung masuk ke saluran drainase dalam kondisi tercampur berbagai sisa kegiatan.
Limbah yang keluar dari SPPG terlebih dahulu diolah melalui sistem IPAL sebelum dialirkan ke drainase.
“Jadi, pada saat hasil operasional, itu diolah di IPAL-nya. Baru nanti masuk ke saluran drainase itu sudah bersih. Tidak bercampur dengan minyak, dengan sabun, kotoran, dan sebagainya,” terangnya.
Pengelolaan tersebut menjadi bagian dari upaya DLH Balikpapan mendampingi SPPG dalam memenuhi aspek teknis pengelolaan limbah dari aktivitas dapur MBG.
DLH Balikpapan Juga Pantau Pengelolaan Sampah
Selain limbah cair yang ditangani melalui IPAL, DLH Balikpapan juga memperhatikan sampah yang dihasilkan dari operasional SPPG setiap hari.
Sampah tersebut mencakup sampah organik maupun nonorganik. Namun, hingga Selasa (18/8/2026), DLH Balikpapan belum menerima laporan mengenai jumlah sampah yang dihasilkan seluruh SPPG di wilayah tersebut.
“Kalau SPPG, sampai hari ini belum ada masuk laporan itu (jumlah sampah organik dan non organik). Belum ada,” tegas Sudirman. (*)













