SISA makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih ditemukan dibawa pulang sejumlah siswa di sekolah di Kota Bontang. Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan kebiasaan tersebut berisiko terhadap keamanan pangan dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan MBG.
Kepala KPPG Regional Kalimantan Timur (Kaltim), Paska Pakpahan, meminta sekolah memastikan makanan yang dibagikan kepada siswa dikonsumsi di lingkungan sekolah. Jika makanan tidak habis, siswa juga tidak boleh dipaksa untuk menghabiskannya.
Larangan membawa pulang sisa makanan MBG disebut bukan tanpa alasan. BGN mempertimbangkan keamanan makanan setelah keluar dari pengawasan sekolah, termasuk risiko makanan rusak atau basi ketika kembali dikonsumsi.
"Kalau makanan dibawa pulang, kami khawatir kondisinya sudah basi atau rusak ketika dikonsumsi. Kalau kemudian terjadi sesuatu, tentu akan dikaitkan lagi dengan program MBG," ujar Paska.
Paska menjelaskan, pimpinan BGN telah menginstruksikan agar makanan yang didistribusikan melalui program MBG dikonsumsi oleh siswa sebagai penerima manfaat di sekolah.
Ketika makanan dibawa pulang, tidak ada jaminan makanan tersebut tetap dikonsumsi oleh siswa penerima manfaat. Makanan juga dapat dikonsumsi anggota keluarga, tetangga, atau orang lain di luar penerima program.
Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan penelusuran apabila kemudian muncul keluhan atau dugaan keracunan makanan.
"Jangan sampai makanan itu dimakan orang lain, misalnya anggota keluarga atau tetangga. Ketika terjadi sesuatu, yang disalahkan tetap program MBG, padahal makanan sudah berada di luar kendali sekolah," katanya.
Menurut Paska, sekolah perlu memastikan pelaksanaan pembagian makanan tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan BGN.
Siswa Tidak Wajib Menghabiskan Makanan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha, juga meminta seluruh sekolah mematuhi arahan BGN secara utuh.
Abdu mengakui masih ada siswa yang membawa pulang sisa makanan MBG. Ia menilai kebiasaan tersebut justru meningkatkan risiko makanan tidak lagi aman dikonsumsi.
"Kalau memang tidak habis, biarkan saja tetap berada di dalam wadahnya. Jangan dibawa pulang," tegas Abdu.
Namun, larangan membawa pulang sisa makanan bukan berarti siswa harus menghabiskan seluruh porsi yang diberikan.
Abdu menegaskan guru tidak boleh memaksa siswa mengonsumsi makanan sampai habis jika mereka sudah merasa kenyang atau tidak mampu menghabiskannya.
"Kalau siswa ingin menghabiskan makanannya, silakan. Tetapi kalau memang tidak habis, jangan dipaksa. Yang penting guru mengikuti SOP yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Sekolah Bisa Mendapat Peringatan
Disdikbud Bontang menilai guru memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai SOP.
Karena itu, sekolah diminta tidak hanya membagikan makanan kepada siswa, tetapi juga memastikan ketentuan mengenai konsumsi makanan tersebut dipatuhi.
Disdikbud Bontang bahkan membuka kemungkinan memberikan peringatan kepada sekolah yang masih mengabaikan aturan pelaksanaan MBG.
"Ke depan, kalau masih ada yang tidak mengikuti aturan, tentu akan kami berikan peringatan. Pedoman kami sederhana, semua harus mematuhi SOP yang telah ditetapkan," tegas Safa Muha. (*)















