BUPATI Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan jajarannya memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memastikan kebersihan sanitasi dapur penyedia makanan hingga sistem pengelolaan limbah berjalan sesuai standar kesehatan.
Ardiansyah menegaskan bahwa pengawasan program MBG tidak boleh sebatas memantau jadwal pembagian atau tata cara memasak. Aspek keamanan pangan dan kelestarian lingkungan sekitar dapur produksi harus menjadi prioritas utama.
"Karena sudah ada instruksi, kita bisa turun ke dapur-dapur untuk melakukan pengawasan. Bukan hanya melihat waktu dan cara memasaknya, tetapi sanitasi dapurnya juga harus diperhatikan, termasuk bagaimana limbahnya diolah," ujar Ardiansyah di Sangatta, Kamis (13/8/2026).
Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Pemkab Kutai Timur menginstruksikan keterlibatan lintas sektor secara masif. Dinas Kesehatan ditugaskan memantau keamanan pangan serta kelayakan sanitasi.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup memikul tanggung jawab mengawasi penanganan limbah hasil produksi makanan agar tidak mencemari pemukiman warga. Perangkat daerah lain menyokong dari aspek rantai pasok bahan pangan, validasi data penerima manfaat, hingga penyediaan infrastruktur pendukung.
"Semua perangkat daerah harus ikut mengawasi sesuai tugasnya masing-masing," kata Ardiansyah menegaskan.
Langkah ketat ini menjadi fondasi penting agar program bantuan pangan nasional tersebut mencapai target utama, yaitu menaikkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting secara efektif.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen menjaga agar operasional bantuan ini tetap higienis. Evaluasi berkala akan terus digencarkan pada seluruh fasilitas penyedia konsumsi.
"Kita ingin program ini tidak hanya berjalan, tetapi benar-benar memenuhi standar gizi, kesehatan, kebersihan, keamanan pangan, dan juga memperhatikan lingkungan," tuturnya.
Ia menggarisbawahi bahwa koordinasi antar-instansi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan lapangan. Pembagian konsumsi harian tidak boleh diartikan sekadar distribusi logistik, melainkan jaminan mutu gizi yang aman bagi kesehatan publik. (*)















