KASUS kapal wisata tenggelam di perairan Pulau Kendidingan, Bontang, Selasa (12/8/2026) menyedot perhatian serius pemerintah daerah. Insiden yang menimpa rombongan wisatawan asal Samarinda ini memicu langkah untuk memperketat standar keselamatan pelayaran di destinasi wisata bahari Kota Taman.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menginstruksikan dinas terkait untuk segera menggelar inspeksi keselamatan berkala terhadap seluruh armada kapal wisata. Instruksi ini disampaikan langsung usai dirinya membuka agenda Festival Literasi di Bontang, Kamis (13/8/2026).
Agus Haris menegaskan, pertumbuhan sektor pariwisata bahari tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan jiwa para pengunjung. Evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan kapal dan kompetensi pengemudinya menjadi hal yang mendesak.
"Kondisi kapal harus dicek secara berkala. Nahkodanya juga perlu dilatih agar memahami kondisi laut, cuaca, dan faktor keselamatan lainnya," ujar Agus Haris.
Ia meminta instansi teknis segera melakukan inventarisasi serta sertifikasi resmi, baik untuk fisik kapal pengangkut maupun para nahkoda yang beroperasi melayani wisatawan.
"Faktor keselamatan manusia harus benar-benar kita pikirkan. Karena ini menyangkut nyawa orang. Kita tidak bisa main-main," tegasnya.
Langkah penertiban ini diarahkan langsung kepada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Ekonomi Kreatif sebagai instansi penanggung jawab sektor pariwisata. Agus meminta OPD tersebut tidak pasif menanti laporan berkala dari pelaku usaha.
Disporapar diminta proaktif mendata seluruh penyedia jasa open trip yang beroperasi di wilayah perairan Bontang. Jika terdapat pengelola atau operator yang enggan menyerahkan data operasionalnya, Pemkot meminta agar pihak bersangkutan segera dipanggil untuk evaluasi resmi.
Manifest Penumpang Wajib Akurat untuk Antisipasi Darurat
Selain kelaikan armada, ketertiban administrasi manifes penumpang menjadi poin penting yang disorot dalam instruksi pimpinan daerah tersebut.
Setiap laporan keberangkatan kapal wisata diwajibkan mencatat data secara riil sesuai dengan jumlah manifes penumpang yang sebenarnya di lapangan.
"Seluruh laporan keberangkatan wisatawan harus tertib dan sesuai dengan jumlah penumpang yang sebenarnya. Sebab, data yang akurat akan memudahkan proses penanganan apabila terjadi insiden," pungkas Agus Haris. (*)















