SIAPA yang bisa menolak pesona Pulau Beras Basah Bontang? Pasir putihnya yang menawan dan lautnya yang jernih rupanya tidak cuma memikat mata wisatawan. Para pemilik modal besar kini mulai pasang badan dan saling sikut untuk menanamkan uangnya di sana.
Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar Ekraf) Kota Bontang mencatat, sudah ada sembilan investor yang menyetor proposal resmi. Mereka semua berebut hak untuk mengelola destinasi wisata unggulan Kalimantan Timur (Kaltim) ini.
Kepala Disporapar Ekraf Bontang, Eko Mashudi, tidak menampik kabar tersebut. Ketertarikan para investor ini menjadi bukti sahih bahwa potensi perputaran uang di Pulau Beras Basah Bontang sangat menjanjikan, meski statusnya hanyalah pulau kecil di tengah laut.
"Total ada sembilan investor yang berminat mengelola Beras Basah. Artinya, pulau kecil seperti itu tetap menarik untuk dikembangkan," ujar Eko.
Eko membocorkan, proposal yang masuk bukan rencana bisnis biasa. Para investor tersebut membawa gagasan segar dan visioner. Bahkan, ada beberapa ide pengembangan wisata yang belum pernah terpikirkan sama sekali oleh jajaran pemerintah daerah.
Sisi bisnis yang ditawarkan para investor ini diakui sangat matang. Mereka tahu betul cara menyulap potensi alam Beras Basah menjadi mesin uang yang ramah lingkungan sekaligus magnet wisata nasional.
Namun, lampu hijau belum bisa dinyalakan. Pemerintah Kota Bontang terpaksa menahan diri dan belum memberikan persetujuan apa pun. Mengapa?
Masalahnya klasik: legalitas. Saat ini, Pemkot Bontang masih pontang-panting menyelesaikan aspek hukum dan sertifikasi lahan Pulau Beras Basah Bontang. Proses birokrasinya ternyata cukup berbelit karena harus melibatkan lintas sektor hingga tingkat pusat.
Pihak pemkot harus mengetuk pintu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Mereka (investor) menunggu kelengkapan administrasi dari pemerintah kota. Jadi ini yang sedang kami kejar," ungkap Eko.
Sadar tugas ini berat, Disporapar Bontang tidak berjalan sendiri. Eko mengaku sudah menggandeng 'pasukan' dinas lain. Ada Dinas Perkim untuk urusan kepemilikan lahan, Baperrida untuk urusan konsep perencanaan, BPKAD yang memegang urusan aset, serta Dinas PUPR untuk tata ruang wilayah.
Urusan birokrasi ini awalnya ditargetkan rampung total pada Agustus lalu. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Target tersebut meleset.
Eko jujur mengakui ada dua ganjalan utama yang membuat proses ini melambat. Pertama, masalah keterbatasan anggaran daerah. Kedua, jadwal koordinasi dengan pemerintah pusat yang padat dan menyita waktu serta biaya.
"Koordinasi itu juga membutuhkan pembiayaan. Selain itu, dinas lain juga memiliki kesibukan masing-masing, sehingga kami harus menyesuaikan," tambahnya lagi.
Meski jalannya melambat, Pemkot Bontang memastikan mesin dinas tetap bergerak. Mereka terus memacu percepatan sertifikasi lahan ini.
Sebab, para investor sudah mulai rewel dan terus menagih janji kapan mereka bisa mempresentasikan ide bisnisnya di depan wali kota.
"Investor juga sudah menanyakan kapan bisa dipresentasikan. Mudah-mudahan setelah administrasi selesai, kita bisa langsung ke tahap itu," pungkas Eko. (*)















