RATUSAN massa Aliansi Rakyat Kaltim memadati kawasan simpang tiga Jalan Kinibalu-Gajah Mada, Kota Samarinda, Kamis (3/9/2026). Mereka menggelar unjuk rasa bertajuk "Indonesia Ironi–Kaltim Jadi Anak Tiri" untuk memprotes ketimpangan pembangunan dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).
Massa yang berjumlah 385 orang ini menilai Kalimantan Timur masih memperjuangkan keadilan fasilitas mendasar. Ketimpangan sosial terus dirasakan warga, padahal daerah ini merupakan salah satu pilar penopang pendapatan negara.
"Kalimantan selalu merasakan ketimpangan sosial yang terjadi. Kita adalah penyumbang devisa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia, hampir 50 persen jumlahnya, tapi nyatanya pembangunan belum merata," ujar Humas Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Muhammad Salman Al Farisy, di lokasi aksi, Kamis (3/9/2026).
Massa aksi merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat sipil, warga lokal Sebulu, serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), Politani, hingga organisasi kepemudaan seperti HMI, GMNI, dan GMKI.
"Kami di sini bukan anak tiri. Kita di sini bukan orang yang berbeda dengan orang-orang di Jawa sana," kata Salman.
Aksi Aliansi Rakyat Kaltim kali ini menyodorkan paket berisi 15 poin tuntutan yang terbagi atas tujuh isu nasional dan delapan isu lokal. Sorotan utama tertuju pada persoalan ekonomi daerah, terutama pemangkasan skema porsi DBH yang membendung kemandirian Fiskal daerah.
Salman menegaskan bahwa isu yang paling krusial untuk segera diselesaikan adalah penataan ulang DBH dan perbaikan tata kelola desentralisasi.
"Yang paling urgensi sebenarnya adalah soal DBH dan soal prinsip desentralisasi, karena kami merasa prinsip desentralisasi itu makin kian tergerus," tutur Salman.
Pada tingkatan daerah, Aliansi Rakyat Kaltim menuntut penghentian pemangkasan DBH, penguatan desentralisasi, penanganan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta penghentian pemadaman listrik bergilir. Selain itu, massa mendesak penuntasan tambang ilegal, penghentian penggusuran paksa, pemerataan akses di wilayah 3T, hingga dorongan Hak Angket di DPRD Kaltim.
Sementara untuk ranah nasional, massa mendesak penetapan status bencana nasional di kawasan terdampak seperti NTT, Sumatera, dan Kalimantan, penegakan supremasi sipil, evaluasi program MBG dan KDMP/KKMP, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga pembebasan tahanan politik.
Pemilihan simpang tiga Jalan Kinibalu-Gajah Mada sebagai pusat unjuk rasa merupakan langkah strategis aliansi. Langkah ini diambil untuk menggalang atensi yang lebih luas ketimbang menggelar aksi di titik unjuk rasa tradisional.
Sebelum aksi berlangsung, aliansi telah mengirimkan tujuh lembar undangan resmi kepada pejabat dan pemangku kepentingan daerah, mulai dari Gubernur Kaltim, DPRD Provinsi Kaltim, PT Pertamina Patra Niaga, PT PLN Region Kalimantan, Korem, hingga Polres. Namun, tak ada satu pun perwakilan pejabat yang hadir menemui massa.
Aparat kepolisian membatasi pergerakan massa sehingga rombongan aksi tidak dapat mendekati area depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
"Itu adalah simbol bahwasanya mereka tidak ingin membersamai kami, mereka takut sama gerakan, mereka takut sama rakyatnya sendiri, dan itu yang ironi," ucap Salman.
Kegiatan turun ke jalan dipastikan bukan satu-satunya jalan perjuangan. Aliansi Rakyat Kaltim menyiapkan skema pengawalan isu yang lebih substantif melalui pendekatan ke lembaga eksekutif maupun legislatif.
Aliansi berencana melakukan dialog interaktif dan safari resmi ke sejumlah instansi teknis guna mengawal tuntutan masyarakat.
"Kami akan mencoba langkah-langkah seperti upaya hukum, bukan hanya soal aksi massa, tapi upaya lain yang relevan dan cocok untuk mengaspirasikan perjuangan masyarakat di Kalimantan Timur," tegas Salman. (*)















