KEKERINGAN Kaltim mulai menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) karena kondisi kering telah berdampak pada sejumlah lahan pertanian. Pemprov Kaltim kini mempercepat penanaman untuk menjaga luas tambah tanam (LTT) sekaligus mempertahankan produksi pangan daerah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Fahmi Himawan, mengatakan percepatan dilakukan bersama pemerintah pusat, Balai Besar/Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP), instansi vertikal, serta dinas pertanian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Berdasarkan data terbaru Kementerian Pertanian untuk periode Agustus, target laju tanam di Kaltim mencapai sekira 2.400 hektare. Hingga Jumat (28/8/2026), realisasi penanaman sudah mencapai sekitar 80 persen.
“Hasil penanaman yang dilakukan hingga saat ini cukup menggembirakan. Dari target pemerintah pusat sekitar 2.400 hektare hingga Agustus, realisasinya sudah mencapai sekitar 80 persen,” ujar Fahmi saat menjadi pembicara terkait kesiapsiagaan pangan daerah Kaltim di tengah cuaca ekstrem, Jumat (28/8/2026).
Fahmi menilai percepatan tanam perlu dijaga sebelum kondisi kekeringan semakin meluas. Langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas lahan yang ditanami, tetapi juga upaya mempertahankan produksi pangan daerah.
Kondisi kekeringan Kaltim menjadi tantangan karena kemampuan lahan untuk menghasilkan panen berbeda sesuai tingkat kekeringannya.
2.400 Hektare Lahan Tersebar di Tujuh Kabupaten/Kota
Untuk Agustus, petugas di lapangan melakukan pendataan aktif terhadap lahan persawahan. Dari hasil pendataan, terdapat sekira 2.400 hektare lahan yang tersebar di tujuh kabupaten/kota.
Sekira 200 hektare di antaranya berada dalam kondisi kekeringan berat. Lahan lainnya masuk kategori kekeringan sedang dan ringan.
Pada lahan dengan kekeringan ringan, peluang panen masih terbuka meski potensi kegagalannya diperkirakan sekitar 20 persen. Risiko meningkat pada lahan dengan kondisi kekeringan sedang, yakni sekitar 20 hingga 50 persen.
“Yang menjadi perhatian adalah lahan dengan kondisi kekeringan berat karena berpotensi mengalami gagal panen sekitar 50 hingga 100 persen. Namun, kami berharap kondisi tersebut tidak terjadi,” jelas Fahmi.
Ancaman kekeringan Kaltim dengan kategori berat menjadi perhatian karena tingkat risikonya jauh lebih tinggi dibandingkan lahan yang masih memiliki peluang untuk dipanen.
Belum Ada Laporan Puso pada Agustus
Di tengah pemantauan tersebut, kegiatan panen pada Agustus masih berlangsung. Hingga kini belum terdapat laporan lahan puso atau gagal panen untuk bulan tersebut.
Kasus puso sebelumnya tercatat pada Juli dengan luas 25 hektare di Kabupaten Paser. Fahmi menyebut informasi yang diterima pemerintah menyatakan Dinas Pertanian Kabupaten Paser akan menindaklanjuti kondisi tersebut melalui bantuan bagi petani terdampak.
“Terkait lahan yang mengalami puso, informasi yang kami terima akan ada tindak lanjut dari Dinas Pertanian Kabupaten Paser berupa bantuan kepada petani yang terdampak,” katanya dalam keterangan resminya.
Penanganan kekeringan dilakukan dengan melihat kondisi setiap wilayah. Pemerintah menyiapkan dukungan bagi petani yang terdampak, termasuk bantuan sarana produksi dan dukungan operasional di lapangan.
Jika ketersediaan air masih ada tetapi petani terkendala alat, pemerintah dapat mengupayakan bantuan pompa. Dukungan ini ditujukan untuk membantu petani memanfaatkan sumber air yang masih tersedia.
Kondisi berbeda berlaku ketika alat sudah tersedia, tetapi operasional terkendala bahan bakar. Pemerintah menyiapkan skema dukungan berupa subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Pendekatan tersebut membuat penanganan kekeringan Kaltim disesuaikan dengan persoalan yang dihadapi petani di masing-masing lokasi.
Pemprov Kaltim juga mengandalkan pemantauan langsung untuk menentukan kebutuhan di lapangan. Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) bersama tim dari UPTD Perlindungan Tanaman akan turun ke lokasi terdampak.
Tim tersebut melakukan pendataan sekaligus melihat kondisi lahan dan kebutuhan petani. Data lapangan kemudian menjadi dasar untuk menyesuaikan dukungan yang diberikan. (*)














