PT ANGKASA Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan mengumumkan pemberlakuan tarif parkir Bandara Sepinggan naik mulai Senin, 7 September 2026.
Langkah penyesuaian harga ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan fasilitas umum. General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar, menyebut kebijakan ini berlandaskan Sertifikat Standar Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan dari sistem OSS untuk pengelola fasilitas PT Angkasa Pura Suport.
Iwan menegaskan bahwa penyesuaian harga ini bukan tanpa alasan. Langkah strategis tersebut diambil demi menjamin keberlanjutan investasi fasilitas, pembaruan sistem operasional, hingga pengembalian biaya pokok atas peningkatan sarana area parkir secara bertahap.
"Penyesuaian tarif ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan fasilitas perparkiran yang aman, nyaman, dan berbasis teknologi mutakhir bagi para pengguna jasa," ujar Iwan, Senin (24/8/2026).
Rincian Tarif Parkir Bandara Sepinggan Terbaru
Pengelola bandara telah menyusun skema penyesuaian harga progresif untuk seluruh jenis kendaraan bermotor. Perubahan ini mencakup tarif parkir jam pertama, tarif jam berikutnya, hingga batas maksimal untuk tarif menginap selama 24 jam.
Bagi masyarakat Balikpapan dan pengguna jasa penerbangan, berikut rincian lengkap skema kenaikan tarif parkir Bandara Sepinggan yang berlaku efektif per 7 September 2026:
Kendaraan Roda 2 (Sepeda Motor): Rp5.000 untuk 1 jam pertama, Rp1.000 untuk setiap 1 jam berikutnya, dan Rp28.000 untuk tarif inap (24 jam).
Kendaraan Roda 4 (Mobil): Rp10.000 untuk 1 jam pertama, Rp3.000 untuk setiap 1 jam berikutnya, dan Rp79.000 untuk tarif inap (24 jam).
Kendaraan Roda 4 (Mobil Box): Rp18.500 untuk 1 jam pertama, Rp5.000 untuk setiap 1 jam berikutnya, dan Rp133.500 untuk tarif inap (24 jam).
Bersamaan dengan kebijakan baru ini, manajemen mempercepat digitalisasi transaksi pembayaran non-tunai (cashless). Pengelola mengintegrasikan penggunaan kartu uang elektronik (e-money) dan fitur QRIS pada pintu keluar (out-gate) guna memangkas antrean kendaraan.
Selain efisiensi transaksi, aspek keselamatan kendaraan turut menjadi fokus perbaikan. Pengelola memasang jaringan CCTV tambahan di area vital gedung parkir, membenahi marka jalan, serta mengoptimalkan sistem pencahayaan di seluruh sudut fasilitas.
Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, manajemen menggelar sosialisasi secara masif selama dua pekan sebelum penyesuaian tarif parkir Bandara Sepinggan ini resmi dioperasikannya. (*)















