PEMKOT Bontang menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kepatuhan PBB-P2 sekaligus merapikan sistem parkir melalui digitalisasi.
Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi pekerjaan rumah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Dua sektor yang menjadi sorotan ialah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta sistem parkir yang belum sepenuhnya beralih ke pembayaran digital.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengakui tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB masih tergolong rendah. Wajib pajak cenderung baru melakukan pembayaran ketika pemerintah memberikan program potongan atau diskon.
"Nanti kalau ada diskon pajak baru mereka bayar. Jadi di sektor PBB ini masih banyak yang harus kita benahi," ujar Neni usai menghadiri Gebyar Pajak di Pendopo Rumah Jabatan, Senin (24/8/2026).
Pemkot Bontang menyiapkan sejumlah program untuk mendongkrak pendapatan dari sektor PBB-P2. Langkah tersebut mencakup penghapusan denda dan bunga piutang pajak hingga distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPDT) lebih dini.
Pemerintah juga akan memperkuat program jemput bola kepada wajib pajak. Pembenahan data melalui cleansing data, penguatan sinergi, serta penilaian objek pajak secara transparan turut menjadi bagian dari upaya tersebut.
Rangkaian program itu diarahkan untuk memperbaiki kepatuhan sekaligus meningkatkan pengelolaan PBB-P2. Pemkot Bontang menilai pembenahan tidak hanya diperlukan dari sisi pembayaran, tetapi juga pada kualitas data dan proses penilaian objek pajak.
Selain PBB, digitalisasi sistem parkir menjadi tantangan lain bagi Pemkot Bontang. Pemerintah telah mendorong pembayaran pajak dan retribusi parkir secara digital, tetapi penggunaan karcis masih banyak ditemukan di lapangan.
Kondisi tersebut terutama terlihat pada lokasi parkir di tepi jalan. Menurut Neni, perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu kendala dalam penerapan sistem pembayaran digital.
"Memang agak sulit mengubah perilaku. Kita sudah ingatkan dan semua pembayarannya diarahkan ke digitalisasi. Karena sistem digital ini lebih murah. Cuma sampai sekarang masih banyak yang pakai karcis, terutama parkir di pinggir jalan," katanya.
Neni mengakui persoalan tersebut menjadi salah satu kelemahan yang masih dihadapi Pemkot Bontang. Karena itu, pemerintah akan terus membenahi sistem parkir dengan mendorong penggunaan mekanisme digital.
Meski penerapan digitalisasi belum merata, sejumlah lokasi parkir yang dikelola pemerintah maupun bekerja sama dengan pihak swasta disebut sudah memiliki sistem yang lebih tertata.
Neni menyebut area parkir Ramayana sebagai salah satu contohnya. Sejumlah lokasi usaha, seperti area di depan Indomaret dan Bontang City Mall, juga telah menerapkan mekanisme bagi hasil dengan pemerintah daerah.
"Yang kita ingin rapikan itu dengan digitalisasi," tegas Neni.
Penerapan sistem digital tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan parkir lebih tertib sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Neni mengungkapkan, Pemkot Bontang sebelumnya pernah menguji coba sistem parkir digital di RSUD Taman Sehat Bontang. Namun, penerapannya mendapat penolakan dari sebagian masyarakat sehingga belum dilanjutkan.
"Dulu di RSUD Taman Sehat sempat dicoba dengan sistem digital, tapi diprotes masyarakat. Makanya masih kita pelajari. Karena di daerah-daerah lain rumah sakit umum sudah menggunakan sistem digitalisasi," pungkasnya.
Pengalaman tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kembali penerapan sistem parkir digital. Pemkot Bontang masih mempelajari mekanisme yang dinilai tepat agar digitalisasi dapat berjalan tanpa mengabaikan kondisi dan penerimaan masyarakat. (*)















