REALISASI penerimaan pajak daerah Kota Bontang hingga 31 Juli 2026 mencatatkan angka Rp137,62 miliar. Capaian tersebut setara dengan 60,63 persen dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp226,97 miliar.
Kendati tumbuh dari bulan sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang masih dihadapkan pada tugas berat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang harus mengamankan sisa kekurangan anggaran sebesar Rp89,36 miliar dalam rentang waktu lima bulan tersisa sebelum tutup buku.
Pencapaian Juli ini menunjukkan tren kenaikan positif ketimbang realisasi Juni 2026 yang berada di posisi 54,20 persen atau senilai Rp123,03 miliar. Dalam periode satu bulan, kas daerah mencatatkan aliran masuk tambahan sekitar Rp14,59 miliar, tumbuh sekitar 6,43 persen.
Berdasarkan data resmi Bapenda Kota Bontang, lonjakan penerimaan terjadi di beberapa sektor pajak utama. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp50,52 miliar pada Juli, naik dari posisi Juni sebesar Rp48,16 miliar.
Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik juga mencatatkan lonjakan signifikan. Realisasinya naik Rp3,90 miliar, dari Rp23,05 miliar pada Juni menjadi Rp26,95 miliar pada akhir Juli.
Aktivitas konsumsi masyarakat turut mendorong penerimaan sektor kuliner. PBJT Makanan dan Minuman merangkak naik dari Rp15,39 miliar menjadi Rp17,66 miliar, menyumbang efisiensi penerimaan sebesar Rp2,27 miliar.
"Opsen PKB juga meningkat dari Rp10,89 miliar menjadi Rp12,99 miliar," tulis Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati mengutip laporan resminya, Rabu (12/8/2026).
Pertumbuhan positif turut terjadi pada opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang melesat dari Rp8,17 miliar menjadi Rp9,65 miliar. Sektor Pajak Air Tanah merangkak naik ke angka Rp10,47 miliar dari sebelumnya Rp9,47 miliar.
Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menyumbang kenaikan menjadi Rp4,61 miliar, bertambah sekitar Rp780 juta dari realisasi bulan sebelumnya sebesar Rp3,83 miliar.
Meskipun seluruh instrumen pajak mengalami tren positif, angka kekurangan sebesar Rp89,36 miliar tetap menuntut kewaspadaan tinggi dari jajaran Pemkot Bontang agar target akhir tahun tidak meleset.
Di tengah upaya memenuhi target tahun berjalan, Bapenda Bontang telah menyusun peta jalan penerimaan pajak hingga 2030. Pada 2027, target pajak daerah diproyeksikan naik menjadi Rp236,23 miliar, atau bertambah Rp9,25 miliar dari target 2026.
Tren peningkatan target terus bergerak secara bertahap: Rp245,77 miliar pada 2028, Rp255,76 miliar pada 2029, hingga menyentuh Rp267,27 miliar pada 2030. Dalam kurun lima tahun (2026–2030), beban penerimaan pajak diproyeksikan tumbuh 17,75 persen atau bertambah Rp40,29 miliar.
Kunci keberhasilan pencapaian proyeksi jangka panjang ini bertumpu pada realisasi tahun 2026. Lima bulan ke depan bakal menentukan sejauh mana efektivitas strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dijalankan Pemkot Bontang. (*)















