TRANSFER ke Daerah Bontang (TKD) pada APBD 2026 tercatat sebesar Rp912,98 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan 48,62 persen dibandingkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun sebelumnya.
Hingga periode Januari–Agustus 2026, realisasi penyaluran TKD untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mencapai Rp556,06 miliar. Angka itu setara 60,91 persen dari total pagu TKD yang dialokasikan tahun ini.
Data APBD 2026 menunjukkan besaran TKD yang diterima Pemkot Bontang mencapai Rp912,98 miliar. Dibandingkan alokasi tahun sebelumnya, anggaran tersebut menyusut 48,62 persen.
Transfer ke Daerah merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah pusat yang disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan sesuai kewenangan daerah.
Sampai Agustus 2026, realisasi penyaluran TKD ke Pemkot Bontang tercatat Rp556,06 miliar atau 60,91 persen dari total anggaran tahun berjalan.
Capaian tersebut mencerminkan proses penyaluran dana dari pemerintah pusat yang berlangsung secara bertahap mengikuti ketentuan dan jadwal penyaluran masing-masing jenis transfer.
Berdasarkan data APBD 2026, alokasi TKD Kota Bontang terdiri atas beberapa komponen, yakni:
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp334,14 miliar
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp180,48 miliar
Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik: Rp39,82 miliar
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp1,62 miliar
Masing-masing komponen memiliki fungsi berbeda dalam mendukung pembiayaan kebutuhan daerah, mulai dari belanja pelayanan publik hingga pelaksanaan program yang menjadi prioritas pemerintah.
Transfer ke Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting dalam struktur APBD. Dana ini menjadi instrumen pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Besaran anggaran maupun realisasi TKD dapat berubah setiap tahun mengikuti kebijakan fiskal nasional, kebutuhan pendanaan, serta formula pengalokasian yang ditetapkan pemerintah.
Hingga Agustus 2026, lebih dari 60 persen pagu TKD Kota Bontang telah tersalurkan. Proses penyaluran selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan jadwal yang berlaku hingga akhir tahun anggaran. (*)















