PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota bersiap mendatangi Kementerian Keuangan dalam waktu dekat untuk menagih kekurangan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 dan 2024 yang nilainya mendekati Rp2 triliun.
Langkah tersebut dipimpin langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud setelah proses kompilasi data kekurangan salur dari 10 pemerintah kabupaten dan kota hampir rampung.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan seluruh data akan dijadikan dokumen resmi saat audiensi dengan Kementerian Keuangan.
"Sebelum bertemu Kementerian Keuangan, Pemprov Kaltim akan lebih dulu mengompilasi seluruh data dari 10 kabupaten dan kota," ujar Sri Wahyuni usai Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (3/8).
Menurut Sri, kekurangan transfer tersebut merupakan akumulasi DBH tahun anggaran 2023 dan 2024. Untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saja, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 triliun hingga Rp2 triliun.
Belum tersalurkannya dana transfer pemerintah pusat memberikan tekanan besar terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah di Kalimantan Timur.
Kondisi itu memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran karena belanja pegawai bersifat wajib dan sulit dikurangi. Akibatnya, sejumlah belanja pembangunan, infrastruktur, hingga program prioritas masyarakat harus dipangkas atau ditunda.
Sri Wahyuni menjelaskan ruang fiskal daerah menjadi semakin sempit ketika dana transfer tidak diterima sesuai perencanaan.
Dia melanjutkan, penurunan alokasi transfer otomatis mengganggu belanja prioritas. Program yang sebelumnya bisa dijalankan akhirnya harus dikurangi atau bahkan tidak terlaksana. Di sisi lain, kepala daerah tetap dituntut memenuhi target pembangunan dan janji politik yang sudah dituangkan dalam RPJMD.
"Salah satu daerah yang merasakan dampak paling besar Kutai Kartanegara," tambah Sekda Sri.
Menurut Sri, postur APBD Kukar yang sebelumnya mencapai sekitar Rp17 triliun mengalami penyesuaian signifikan hingga berada di kisaran Rp6 triliun setelah perubahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Perubahan tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Selain menagih kekurangan DBH tahun 2023 dan 2024, rombongan Pemprov Kaltim juga akan membawa agenda strategis lain saat bertemu Menteri Keuangan.
Pemerintah daerah akan meminta perhatian khusus berupa afirmasi fiskal mengingat Kaltim merupakan salah satu daerah penyumbang utama penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA).
Usulan tersebut mencakup peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil serta percepatan penyelesaian seluruh hak keuangan daerah yang belum diterima.
Sri menilai kontribusi besar Kaltim terhadap penerimaan negara perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal yang memberikan ruang pembangunan yang lebih memadai.
Di luar tunggakan tahun 2023 dan 2024, Pemprov Kaltim juga mengidentifikasi adanya potensi kekurangan salur DBH tahun anggaran 2025.
Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar. Namun angka tersebut masih dalam proses perhitungan sehingga belum menjadi fokus utama dalam agenda audiensi ke Kementerian Keuangan.
Saat ini, pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian kekurangan transfer dua tahun sebelumnya dengan melengkapi kompilasi data dari seluruh kabupaten dan kota sebagai dasar pembahasan bersama pemerintah pusat.
Bagi pemerintah daerah, penyelesaian kekurangan transfer tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal, menjaga kesinambungan pembangunan, serta memastikan berbagai program pelayanan publik tetap berjalan sesuai rencana. (*)















