PROYEKSI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2027 diperkirakan merosot hingga di kisaran Rp1,6 triliun. Penurunan drastis ini dipicu kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang menghapus alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) daerah.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengonfirmasi langsung keputusan tersebut usai mengikuti rapat koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah bersama Gubernur Kaltim.
"Tahun depan memang tidak ada lagi Bankeu dari provinsi. Kalau tidak ada Bankeu, tentu postur APBD kita pasti berkurang," tegas Neni usai Rapat Paripurna Rancangan KUA dan PPAS di Gedung DPRD Bontang, Selasa (4/8/2026).
Keputusan penghapusan ini memupus harapan Pemkot Bontang yang sebelumnya telah mengusulkan alokasi Bankeu sebesar Rp200 miliar. Selama ini, Bankeu menjadi salah satu instrumen vital dalam mendongkrak pendapatan daerah di luar Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Struktur pendapatan daerah Bontang yang biasanya ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) kini berada dalam posisi tertekan. Untuk tahun anggaran 2027, penerimaan DBH diprediksi stagnan, sedangkan proyeksi kenaikan DAU dinilai tidak signifikan.
"Kalau DAU naik mungkin ada kenaikan, tapi tidak signifikan. Sementara DBH diperkirakan sama seperti tahun sebelumnya," kata Neni menjelaskan peta kekuatan fiskal daerah.
Sebagai gantinya, Pemprov Kaltim bakal menerapkan mekanisme skema belanja langsung. Melalui skema baru ini, berbagai proyek fisik seperti pembangunan jembatan, penanganan banjir, hingga pengentasan kawasan kumuh akan dikerjakan langsung oleh instansi tingkat provinsi.
Artinya, seluruh anggaran pekerjaan infrastruktur tersebut dialokasikan pada APBD Provinsi Kaltim dan tidak lagi mengalir masuk ke dalam postur APBD Kabupaten/Kota.
"Kalau Bankeu masuk dalam APBD dan mendongkrak anggaran daerah. Kalau bantuan langsung, pelaksanaannya oleh provinsi dan tidak masuk dalam postur APBD kota," ujar Neni.
Meski kapasitas ruang fiskal menyempit, Pemkot Bontang memastikan belanja wajib (mandatory spending) tetap menjadi prioritas utama. Alokasi anggaran pendidikan dijamin aman di angka 20 persen, sementara porsi dana kelurahan dipertahankan sebesar 5 persen.
"Selebihnya kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar program tetap berjalan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," tuturnya.
Pemkot Bontang tetap menyusun daftar usulan program prioritas, khususnya sektor infrastruktur jalan dan penanggulangan banjir, untuk diselaraskan dengan visi misi Gubernur Kaltim. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan daerah meski lewat skema anggaran berbeda. (*)















