ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang 2027 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan hingga 31,39 persen akibat penyusutan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim. Kondisi fiskal ini membuat Pemerintah Kota Bontang harus memangkas belanja daerah serta menyusun ulang skala prioritas pembangunan.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengungkapkan pendapatan daerah pada 2027 direncanakan hanya sebesar Rp1,95 triliun. Angka ini merosot tajam dibanding realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2025.
"Penurunan ini tidak lepas dari kebijakan transfer ke daerah yang juga mengalami penyusutan," ujar Agus Haris saat Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 di DPRD Bontang, Selasa (4/8/2026).
Agus membeberkan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat menyusut cukup drastis. Pada 2026, nilai transfer nasional mencapai Rp993 triliun, namun pada 2027 diperkirakan merosot ke kisaran Rp710 triliun hingga Rp800 triliun.
Dampak penurunan dana transfer ini juga dirasakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Proyeksi pendapatan daerah Kaltim pada 2027 melorot menjadi Rp11,74 triliun dari penyerapan anggaran 2026 yang sebesar Rp14,25 triliun—berkurang hingga Rp2,51 triliun atau 17,6 persen.
Se bagian besar struktur penerimaan Kota Bontang sejauh ini masih bergantung pada suntikan dana dari pusat dan provinsi.
"Kita tidak dapat menyusun belanja berdasarkan dana yang belum pasti. Anggaran yang baik bukan yang paling besar, tetapi yang realistis, dapat dilaksanakan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tegas Agus.
Menyesuaikan koreksi pada pendapatan, belanja daerah Kota Bontang tahun anggaran 2027 dipatok sebesar Rp2,34 triliun. Angka belanja ini tercatat memangkas anggaran hingga 32,11 persen jika disandingkan dengan realisasi belanja 2025.
Dari total belanja tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp1,554 triliun (77,61 persen). Sementara porsi belanja modal dialokasikan sebesar Rp442 miliar (22,9 persen), dan belanja tidak terduga dipatok Rp6 miliar (0,30 persen).
Adapun penutupan defisit pembiayaan daerah diproyeksikan bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp50 miliar.
Agus menjamin pengetatan belanja daerah Kota Bontang tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam melayani warga. Penghematan ini memaksa jajaran Pemkot Bontang lebih selektif menetapkan alokasi anggaran pada program krusial.
Sektor Pendidikan & Kesehatan: Anggaran difokuskan pada perbaikan ruang belajar, peningkatan kompetensi guru, layanan puskemas/RSUD, Universal Health Coverage (UHC), serta percepatan penanganan stunting.
Infrastruktur & Permukiman: Perbaikan jalan rusak, penanganan banjir, pembenahan drainase, pasokan air bersih, dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tetap masuk program prioritas.
Ketenagakerjaan & UMKM: Pelatihan kerja bersertifikat, pendampingan UMKM, kemudahan izin, serta fasilitasi pembiayaan tetap diberi porsi belanja.
Lingkungan & Ketertiban: Pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, RTH, serta proteksi kebencanaan dan pemadam kebakaran tetap berjalan.
"Belanja daerah bukan sekadar membagi anggaran kepada perangkat daerah, tetapi memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," pungkas Agus. (*)















