ANCAMAN Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK masal buruh tambang Kaltim kini membayangi sedikitnya 22 ribu pekerja akibat dinamika tata kelola sumber daya alam dan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh pemerintah pusat.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan mendalam dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia menilai perubahan aturan yang tidak konsisten pasca pergantian rezim sangat merugikan iklim investasi.
"Aduh, prihatin. Ini negara kayaknya sudah salah urus," ujar Samsun, Selasa (4/8/2026).
Menurut Samsun, penciutan RKAB industri tambang oleh Kementerian ESDM menciptakan ketidakpastian hukum bagi para pelaku usaha. Perubahan regulasi yang mendadak membuat para investor merasa tidak aman menjalankan operasional bisnis mereka di daerah.
kebijakan yang berubah-ubah justru memperburuk iklim investasi yang selama ini dibangun. Para pengusaha tambang terpaksa menahan atau memangkas volume produksi, yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.
"Ini permasalahannya investor kan tidak aman dengan perubahan regulasi yang ugal-ugalan seperti ini," tegas Samsun.
DPRD Kaltim mengingatkan bahwa dampak ancaman PHK masal buruh tambang Kaltim ini tidak berhenti pada pekerja operasional di area tambang saja. Penghentian atau penurunan aktivitas tambang bakal menyeret sektor pendukung di sekitarnya.
Ribuan pelaku usaha kecil, warung makan, penyedia kos-kosan, hingga jasa transportasi lokal yang menggantungkan hidup dari perputaran uang kawasan tambang terancam gulung tikar.
"Emangnya cukup karyawan itu saja yang terdampak? Nggak. Pelaku-pelaku ekonomi di sekitar tambang hilang semua," ungkapnya.
Meskipun menerima gelombang aduan dari masyarakat dan serikat pekerja, legislatif di daerah mengaku tidak memiliki ruang gerak yang luas untuk mengeksekusi solusi.
Penarikan kewenangan sektor pertambangan dari daerah ke pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba membuat pemerintah daerah dan DPRD hanya bisa menjadi penonton sekaligus penampung keluhan.
"Kebijakan kita tidak bisa apa-apa, semua ditarik pusat. Ya kita hanya mendapat keluhan saja ini dari masyarakat yang datang ke kita," pungkas Samsun. (*)















