MIMPI ratusan siswa untuk menikmati fasilitas belajar yang layak harus kandas. Sedikitnya 8 proyek sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) mangkrak setelah pemerintah daerah terpaksa memutus kontrak para kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan aspal, semen, atau tiang pancang yang terbengkalai. Lebih dari itu, kegagalan para penyedia jasa ini merampas hak anak-anak Kaltim untuk mendapatkan ruang pendidikan yang nyaman.
Fakta pahit ini terungkap terang benderang di atas meja rapat kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (27/7/2026). Laporan dinas membeberkan deretan proyek bernilai miliaran rupiah yang mandek di tengah jalan.
Salah satu kondisi paling miris terlihat di SMAN 3 Long Ikis, Kabupaten Paser. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah tersebut terhenti total saat progres kerjanya baru menyentuh angka 20 hingga 25 persen. Bangunan yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, kini hanya berupa kerangka mati.
Nasib serupa menimpa SMKN 1 Tenggarong Seberang dan SMKN 1 Penajam Paser Utara. Ruang praktik yang sangat diandalkan untuk mengasah keterampilan kejuruan siswa justru gagal dirampungkan akibat putus kontrak.
Daftar panjang proyek bermasalah ini rupanya masih berlanjut. Pembangunan ruang kelas baru SMAN 7 Balikpapan yang baru berjalan 30 persen kini telantar. Begitu juga dengan nasib lapangan upacara SMKN 1 Rantau Pulung dan ruang laboratorium SMAN 1 Long Iram bernasib sama.
Masalah makin pelik di SMA 2 Pasir Belengkong, di mana pembangunannya terganjal ruwetnya urusan hibah lahan. Bahkan, proyek fasilitas penunjang pendidikan di kawasan Sepaku ikut-ikutan meleset jauh dari target perencanaan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, meradang melihat fakta di lapangan. Ia menegaskan rentetan proyek gagal ini jangan hanya dipandang sebatas masalah teknis administrasi pengadaan barang.
Ini adalah kegagalan sistematis yang mengorbankan siswa. Sarkowi mendesak evaluasi total, mulai dari tata cara seleksi penyedia jasa hingga lemahnya instrumen pengawasan di lapangan.
Mekanisme lelang memang memiliki aturan baku. Namun, rekam jejak kontraktor wajib menjadi saringan paling ketat agar pemerintah tidak jatuh ke lubang yang sama.
"Jangan sampai kontraktor tanpa kapasitas kembali memenangkan tender dan mengorbankan siswa," tegas politisi Golkar ini.
Dia melanjutkan pemngunan fasilitas pendidikan sejatinya adalah upaya membangun peradaban, bukan sekadar mendirikan tembok bata. Keterlambatan satu proyek fisik sama artinya dengan menunda laju generasi muda Kaltim meraih masa depan mereka. (*)















