KECEMASAN kini membayangi belasan ribu keluarga di Kota Bontang menjelang masuknya Agustus 2026. Sebanyak 15 ribu warga yang bergantung pada sektor informal—mulai dari pedagang kecil, nelayan, asisten rumah tangga, hingga pekerja salon—terancam tak lagi bisa berobat gratis.
Kondisi ini terjadi setelah pemerintah pusat dan provinsi mendadak menghentikan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok masyarakat rentan tersebut. Tanpa pemberitahuan panjang, napas jaminan kesehatan mereka mendadak terancam mati.
Namun, situasi genting ini tak membuat Pemerintah Kota Bontang tinggal diam. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, pasang badan agar hak dasar warganya tidak menguap begitu saja.
"Mulai Agustus, iuran mereka diputus dari pusat dan provinsi. Totalnya ada 15 ribu warga yang masuk kategori desil 1 sampai 5," ungkap Neni usai sosialisasi program Skema Sharing Iuran (SSI) di Pendopo Rumah Jabatan, Selasa (21/7/2026).
Demi menutup celah anggaran yang mendadak bolong, Pemkot Bontang merancang skema pembiayaan bersama. Dari APBD kota, dana segar sebesar Rp1,35 miliar sudah disiapkan untuk menanggung sebagian beban.
Masalahnya, kas daerah tidak sanggup berjalan sendirian. Neni lantas mengetuk pintu hati sekitar 30 perusahaan besar yang beroperasi di bumi Bontang untuk ikut memikul sisa kebutuhan.
Lewat skema SSI, setiap perusahaan diharapkan menyumbang Rp10 juta per bulan selama periode Agustus hingga Desember 2026. Jika rencana ini berjalan mulus, potensi dana yang terhimpun bisa mencapai Rp1,5 miliar.
"Kami ajak perusahaan untuk ikut membantu. Ini untuk masyarakat yang juga tinggal di sekitar wilayah industri. Masa tidak mau membantu?" tutur Neni menegaskan.
Guna menjaga akuntabilitas dan menghindari prasangka, Pemkot memastikan seluruh dana bantuan tidak akan masuk ke kas daerah. Perusahaan akan menyetorkan dana langsung ke BPJS Kesehatan melalui virtual account khusus.
Bukan tanpa alasan Neni begitu gigih memperjuangkan kepesertaan aktif warganya. Urusan jaminan kesehatan kerap menjadi penentu hidup dan mati di saat tak terduga.
Neni menceritakan kejadian pilu yang baru saja menimpa seorang anak di Kelurahan Lok Tuan. Bocah malang tersebut menjadi korban serangan buaya di saat keluarganya belum mengantongi kartu BPJS Kesehatan.
Tagihan rumah sakit yang membengkak hingga Rp28 juta sempat membuat keluarga panik. Beruntung, Bontang sudah mengantongi status Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian penjaminan mencapai 103 persen.
Melalui sistem UHC tersebut, korban bisa langsung didaftarkan hari itu juga sehingga seluruh biaya pengobatan darurat ditanggung penuh oleh negara.
"Dengan UHC, kita bisa langsung cover warga yang belum punya BPJS. Kasus gigitan buaya kemarin jadi bukti nyata betapa pentingnya program ini," pungkas Neni. (*)















