KEBAKARAN hutan dan lahan alias Karhutla Bontang telah mencapai sekitar 27 hektare hingga September 2026. Kondisi itu mendorong Pemerintah Kota Bontang membentuk Posko Terpadu Siaga Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pos Jaga Bontang Lestari, Selasa (1/9/2026).
Posko tersebut diresmikan langsung Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Peresmian turut dihadiri Kolonel Infanteri Tony Srihartanto selaku Ketua Tim Penyuluhan Karhutla dari Sesko TNI, Dandim, Kapolres, jajaran Forkopimda, BPBD, Damkar, perwakilan perusahaan, serta kepala perangkat daerah terkait.
Posko terpadu disiapkan sebagai pusat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla Bontang. Personel gabungan akan berjaga selama 24 jam secara bergantian untuk memastikan setiap kejadian dapat segera ditangani.
Penjagaan posko melibatkan personel TNI, Polri, Damkar, dan BPBD. Dari unsur Damkar Bontang, setiap regu diperkuat enam personel yang disiagakan untuk merespons kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.
Kehadiran posko ini diharapkan mempercepat komunikasi dan koordinasi antarinstansi. Dengan sistem penjagaan sepanjang waktu, potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum api meluas.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan pembentukan posko menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan pemerintah menghadapi ancaman Karhutla Bontang.
“Kita berharap dengan koordinasi dan kolaborasi bersama, permasalahan Karhutla di Kota Bontang bisa kita tangani. Kita juga berharap tidak ada lagi masyarakat atau petani yang membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Neni.
Neni menyampaikan berdasarkan hasil pemantauan, kebakaran lahan di wilayah Bontang telah mencapai sekira 27 hektare.
Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kebakaran lahan tidak hanya berpotensi meluas, tetapi juga dapat menghasilkan asap yang menimbulkan polusi dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Karena itu, Neni menekankan pentingnya langkah pencegahan. Mitigasi dan penyuluhan kepada masyarakat dinilai perlu terus dilakukan, terutama untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar.
Upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla Bontang. Pemerintah tidak hanya mengandalkan respons ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Ketua Tim Penyuluhan Karhutla dari Sesko TNI, Kolonel Infanteri Tony Srihartanto, mengapresiasi langkah Pemkot Bontang membentuk posko terpadu.
Menurut Tony, penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau aparat. Seluruh komponen masyarakat perlu terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana.
“Penanganan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab kita bersama. Harus ada sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, perusahaan dan seluruh instansi terkait,” ujarnya.
Tony mengatakan penanganan bencana perlu dilakukan secara menyeluruh. Tahapannya mencakup mitigasi, penanganan ketika kejadian berlangsung, hingga upaya pascabencana.
Keberadaan posko bersama dinilai dapat memperkuat koordinasi antarpihak ketika terjadi kebakaran.
Dengan personel gabungan yang bersiaga selama 24 jam, setiap kejadian diharapkan dapat segera direspons sebelum api meluas.
Pola penanganan tersebut sekaligus menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dalam menghadapi Karhutla Bontang sepanjang 2026.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Damkar, BPBD, perusahaan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga wilayah Bontang dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Posko Terpadu Siaga Karhutla Kota Bontang pun diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat kesiapsiagaan sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran. (*)















