PEMERINTAH Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), memperkuat sistem deteksi dini kebakaran hutan dan lahan dengan membentuk empat posko gabungan di sejumlah titik rawan api.
Langkah taktis ini diambil bersama jajaran kepolisian guna mempercepat pemantauan lapangan serta penanganan awal apabila muncul potensi karhutla.
Camat Karangan Muhammad Reza Fahlevi menyatakan, langkah intensif ini direalisasikan usai berkoordinasi langsung dengan Kepala Pos Polisi (Kapospol) setempat sejak pekan lalu.
"Minggu kemarin saya bersama Kapospol sudah membuat posko gabungan. Ada empat posko yang kami bentuk untuk memantau titik-titik rawan," ujar Reza di Sangatta, Selasa (1/9/2026).
Pembentukan posko ini menyusul catatan riwayat kebakaran di Karangan yang telah menembus sedikitnya lima hingga enam kejadian. Seluruh insiden tersebut melahap kawasan lahan milik warga.
Penyebaran posko dilakukan secara presisi berdasarkan hasil pemetaan risiko di lapangan agar pengawasan potensi kebakaran berlangsung efisien dan terarah.
Posko pertama ditempatkan untuk mengawasi kawasan Karangan Dalam, Karangan Hilir, dan Karangan Seberang. Wilayah ini menjadi prioritas awal pemantauan.
Posko kedua melingkupi Desa Batu Lepoq serta Desa Mukti Lestari. Sementara itu, posko ketiga difokuskan di Desa Baai.
Adapun posko keempat dipusatkan di Desa Pengadan. Lewat skema ini, petugas gabungan di setiap posko dapat langsung merespons jika mendeteksi indikasi api.
Selain memperketat patroli pemantauan, posko gabungan difungsikan sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan risiko pembakaran lahan.
"Selain pengawasan, posko gabungan juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat," kata Reza.
Petugas di lapangan gencar mengimbau warga agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membebaskan atau membersihkan lahan perkebunan.
Berdasarkan identifikasi awal, pemicu kebakaran diduga kuat berasal dari kelalaian aktivitas warga yang membakar sisa tanaman setelah pembersihan lahan.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian bergerak tegas dengan memanggil sejumlah warga yang diduga lalai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemerintah Kecamatan Karangan berharap skema empat posko ini mampu mendongkrak kesiapsiagaan seluruh unsur di lapangan sekaligus mencegah meluasnya karhutla di Kutai Timur. [ADS]















