ANTREAN kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU Bontang tidak hanya menjadi persoalan bagi masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar. Di balik panjangnya antrean, muncul persoalan lain, yakni aktivitas pengecer Pertalite yang kini semakin dibatasi.
Ketua Asosiasi Pengecer Bahan Bakar Minyak (APBBM) Bontang, Titik, mengatakan salah satu persoalan yang mereka soroti adalah larangan bagi sepeda motor berkapasitas besar untuk mengisi Pertalite di SPBU.
Menurutnya, pengecer selama ini menjadi pilihan masyarakat yang membutuhkan BBM tetapi tidak memiliki cukup waktu untuk mengantre di SPBU.
"Kenapa motor besar dilarang diisi? Biarpun sekali, tidak boleh. Itu permasalahannya. Yang kedua, mengapa antrean mengular panjang betul tiap hari? Karena kami tidak dibolehkan mengantre di SPBU. Akibatnya, tidak ada yang jual BBM eceran," kata Titik, Senin (31/8/2026), dalam rapat yang digelar di DPRD Bontang.
Titik menyebut kelompok yang selama ini dilayani pengecer bukan hanya pengguna kendaraan pribadi. Pedagang kecil, nelayan dengan kapal ketinting, penjual air galon, hingga warga yang kendaraannya kehabisan BBM juga membutuhkan akses pembelian yang lebih cepat.
"Nelayan juga enggak mungkin mau mengantre sampai satu atau dua jam untuk kapal ketinting. Belum lagi penjual air galon, ibu-ibu atau bapak-bapak yang waktunya enggak sempat membeli di SPBU," ujarnya.
Titik mengatakan persoalan semakin terasa setelah harga Pertamax naik. Sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax disebut beralih ke Pertalite.
Ketika pengecer tidak lagi dapat mengambil BBM dalam jumlah seperti sebelumnya, konsumen yang biasa membeli melalui pengecer akhirnya kembali mengantre di SPBU.
"Kalau pengecer distop, mereka semua membeludak kembali ke SPBU. Sedangkan SPBU enggak kuat menampung sebanyak itu kendaraan," katanya.
Titik menegaskan pihaknya tidak meminta aktivitas pengecer dibiarkan tanpa pengawasan. Mereka justru mengusulkan adanya sistem pendataan dan pembatasan pembelian.
Menurut Titik, setiap pengecer dapat didata berdasarkan identitas dan kendaraan yang digunakan. Pemerintah juga dapat menentukan berapa kali seorang pengecer diperbolehkan membeli BBM dalam sehari.
"Kalau bisa, atur pengecer itu didata. Satu orang, satu motor, berapa kali sehari. Itu saya setuju. Kami ini UMKM. Kami cuma cari usaha untuk masalah perut," ujarnya.
Ia menyebut pembatasan yang berlaku saat ini telah membuat sekitar separuh anggota APBBM tidak lagi berjualan.
Titik juga membantah anggapan bahwa stok Pertalite yang dijual pengecer berasal dari praktik penimbunan.
"Ada yang bilang Pertalite itu melimpah di pengecer, tapi di SPBU kosong. Dari mana kami dapat kalau SPBU-nya kosong?" katanya.
Menurut dia, pengecer memperoleh BBM dari SPBU dan menjualnya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi aktivitas jual beli, tetapi juga dari kebutuhan masyarakat yang selama ini dilayani. (*)















